Barak Narkoba
BARAK Narkoba yang Dirobohkan Diduga Gunakan Lahan Eks HGU Milik PTPN II, Ternyata Curi Listrik PLN
Sejumlah barak narkoba yang ada di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru diduga sengaja curi listrik
Barak Narkoba yang Dirobohkan Diduga Lahan Eks HGU Milik PTPN II, Ternyata Curi Listrik PLN
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sejumlah barak narkoba yang ada di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang ternyata curi listrik PLN.
Selain curi listrik PLN, barak narkoba yang dikelola bandar sabu ini disinyalir menggunakan lahan eks HGU PTPN II.
Sayangnya, setelah sekian lama beroperasi, baru sekarang barak narkoba itu ditindak petugas.
"PLN hari ini menurunkan timnya memutuskan arus listrik," kata Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis, Jumat (26/8/2022).
Arman menuturkan, diputusnya listrik di lokasi karena gubuk-gubuk tersebut selama beroperasi curi listrik PLN.
"Terjadi pelanggaran pencurian arus listrik," sebutnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pihak PLN berencana melaporkan masalah ini ke polisi.
"Sementara nanti PLN akan membuat laporan dan pastinya akan membuat pengaduan ke pihak kepolisian," ucapnya.
Amatan Tribun-medan.com, di lokasi tampak sejumlah petugas PLN sedang melakukan pemutusan arus listrik menggunakan alat.
Namun, tidak seorang pun petugas PLN yang berkenaan untuk diwawancarai oleh wartawan.
Sejumlah lahan diduga eks HGU PTPN II di kawasan Binjai Selatan, Kota Binjai dan Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang disinyalir sudah dikuasai para mafia dan bandar narkoba.
Selama ini, lahan diduga eks HGU PTPN II itu disulap jadi lapak isap sabu dan barak narkoba terbesar di Sumut.
Adapun barak narkoba dan lapak isap sabu yang sekarang jadi sorotan berada di dekat Sky Garden Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Kemudian, di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Sayangnya, selama ini pemerintah daerah dan aparat terkait terkesan melakukan pembiaran.
Sehingga, gubuk isap sabu dan barak narkoba itu tumbuh subur di kawasan tersebut.
Teranyar, karena Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sudah menurunkan titah membersihkan semua praktik judi dan narkoba di seluruh wilayah Indonesia, polisi pun mulai bergerak ke lokasi-lokasi judi dan barak narkoba dimaksud.
Sudah beberapa kali polisi mendatangi barak narkoba di Binjai Selatan dan Kutalimbaru itu.
Tujuannya, untuk merobohkan gubuk yang ada.
Namun demikian, tiap kali penindakan, tidak ada tersangka atau pelaku yang diamankan.
Tak pelak, beredar kabar bahwa penindakan yang dilakukan polisi sudah bocor dan disebut-sebut ada yang sengaja membocorkan.
Pada hari ini, Jumat (26/8/2022), penindakan kembali dilakukan.
Polisi bersama petugas Satpol PP Pemkab Deliserdang merobohkan gubuk isap sabu dan barak narkoba di Desa Namorube Julu.
Dari amatan Tribun-medan.com, gubuk yang ada itu itu dihancurkan menggunakan alat pemotong kayu.
Setelah tiang-tiang nya dipotong, kemudian petugas merobohkan gubuk-gubuk yang beratap rumbia tersebut.
"Dorong, dorong, dorong, dorong," teriak Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis.
Satu persatu, gubuk di sanatumbang setelah didorong petugas.
Ketika petugas tiba di lokasi, tempat itu dalam keadaan tidak ada aktivitas sama sekali.
Saat ini, sejumlah personel gabungan masih berada di lokasi melakukan pengerusakan terhadap gubuk-gubuk lainnya.
(cr11/tribun-medan.com)