Kasus Pembunuhan Brigadir J
Cara Putri Candrawathi Kecoh Wartawan yang Menunggu di Bareskrim, Pakai Celana, Blazer, Kerudung
Putri Candrawathi Kenakan Celana, Blazer Hingga Kerudung Hitam, Kecoh Wartawan Saat Diperiksa Polisi
Pertanyaan seputar umur Putri Candrawati sekarang hingga seperti apa profil dan biodata istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo masih terus menjadi sorotan dan banyak dicari mesin pencari Google.
Putri Chandrawathi menjadi tersangka kelima yang ditetapkan timsus Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan kini terancam hukuman mati.
Sebelumnya dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Polri telah menetapkan empat tersangka.
Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Irjen Ferdy Sambo.
Sementara penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka kelima dalam kasus tersebut disampaikan langsung Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
“Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation termasuk dengan alat bukti yang ada ada dan sudah dilakukan gelar perkara,” ucap Komjen Agung Budi Maryoto dikutip dari Kompas.tv
“Maka penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka.” tuturnya.
Pertanyaan siapa ayah dari Putri Candrawathi atau mertua Ferdy Sambo juga ramai dipertanyakan, di tengah kasus pembunuhan Brigadir J.
Sosok Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang menjadi sorotan terlibat dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Laporan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri Candrawathi terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan ternyata bohong.
Bareskrim memastikan tak ada pelecehan seksual, seperti yang dilaporkan Putri Candrawathi usai Brigadir J tewas dibunuh.
Kepastian itu didapatkan usai Bareskrim memeriksa seluruh saksi yang ada di rumah dinas Ferdy Sambo.
Seluruh saksi menyatakan Brigadir J hanya berada di luar rumah dan tak pernah masuk kamar Putri Candrawathi.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pun menjawab kemungkinan Istri Irjen Ferdy Sambo bisa dijerat pidana karena membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual tersebut.
Dengan kata lain, Brigadir J tidak terbukti melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya.