Dari Awal Malu, Mustahil Putri Ngaku Berzina, Pengacara Brigadir J Ungkit Soal Motif Kesusilaan

Motif pembunuhan Brigadir J hingga kini belum ada kepastian mutlak. Mulai isu perzinaan, selingkuh, pelecehan

Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Putri Candrawathi Skenario Sakit Jiwa Dibantah Kamaruddin 

Berikut penjelasan sejumlah pihak terkait motif kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Pakar Duga Ada 2 Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Singgung soal Isu Konsorsium 303

Versi Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan pihak kepolisian sampai saat ini masih menunggu keterangan dari PC terkait motif kasus Brigadir J.

Namun Listyo menyampaikan sementara ini motif dalam kasus ini adalah perkara kesusilaan atau perselingkuhan.

"Saat ini kami sampaikan bahwa motif ini dipicu adanya laporan dari Ibu PC terkait dengan masalah-masalah kesusilaan," jelas Listyo dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi Timsus mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). (YouTube Kompastv)
"Isunya antara pelecehan dan perselingkuhan ini sedang kami dalami."

"Jadi tidak ada isu di luar itu," sambungnya.

Listyo menjelaskan pada saat kejadian, Irjen Sambo marah seusai mendengar PC membeberkan soal kejadian asusila yang terjadi di Magelang.

Versi Pengacara

Dikutip TribunWow dari Tribunnews, keterangan lain disampaikan oleh kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin tidak mengungkit soal isu sensitif dalam motif pembunuhan kliennya.

Ia mengatakan, Brigadir J dibunuh karena dendam.

"Sudah tahu saya (motifnya). Karena dendam itu," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada Tribunnews.com, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Anggota Brimob Bentak Wartawan Saat Liput Sidang Ferdy Sambo Sampai Jenderal Bintang 2 Minta Maaf!

Tetapi tidak dijelaskan kenapa bisa terjadi dendam yang berujung pada pembunuhan Brigadir J.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved