FAKTA Isi Surat Ferdy Sambo Mohon Maaf Ke Polri, Tak Ada Singgung Keluarga Brigadir J

Tak hanya itu, suami Putri Candrawathi ini juga meminta maaf kepada rekan polisi yang turut terseret dalam skenario

Editor: Dedy Kurniawan
kompas.com
Surat permintaan maaf Ferdy Sambo, 22 Agustus 2022. 

TRIBUN-MEDAN.com - Surat berisi permohonan maaf ditandatangani oleh Irjen Ferdy Sambo dengan materai.

Beredar surat tulisan tangan Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J jelang sidang kode etik. 

Dalam surat tersebut, tertera tulisan Ferdy Sambo mengakui semua kesalahannya. Narasi besar surat tentang memohon maaf. 

Tak hanya itu, suami Putri Candrawathi ini juga meminta maaf kepada rekan polisi yang turut terseret dalam skenario pembunuhan yang ia buat.

Surat permintaan maaf Ferdy Sambo, 22 Agustus 2022.
Surat permintaan maaf Ferdy Sambo, 22 Agustus 2022. (kompas.com)

Namun dalam surat tersebut, Ferdy Sambo tampak tak menyinggung sama sekali soal keluarga Brigadir J.

Baca juga: TERUNGKAP Kondisi Ferdy Sambo Disidang Tertutup, Pegang Ujung Kursi : Mungkin Menangis


 
Jenderal bintang dua ini sama sekali tidak meminta maaf kepada keluarga ajudan yang telah ia bunuh.


Surat tersebut ditulis tangan Ferdy Sambo dan ditandatanganinya serta ditempeli meterai.

Berikut adalah isi surat permintaan maaf Irjen Pol Ferdy Sambo tertanggal, Senin (22/8/2022) yang dikutip dari Tv One News.

Perihal: Permohonan maaf kepada Senior dan Rekan Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama dan Rekan Bintara Polri.

Rekan dan senior yang saya hormati.

Baca juga: FERDY SAMBO DIPECAT TIDAK HORMAT, Ahli Forensik Emosi Soroti Pendek Nafasnya


 
Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.

Hormat saya Ferdi Sambo, SH, SIK, MH Inspektur Jenderal Polisi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sidang etik Ferdy Sambo dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB di gedung TNCC Divisi Propam Polri dan digelar tertutup.

"Pembukaan sidang, kami beri kesempatan media meliput.

Namun materi sidangnya tertutup.

Sementara untuk vonis sidang komisi kami beri lagi kesempatan meliput," kata Dedi di Mabes Polri, Kamis.

Ia mengatakan vonis akan ditentukan hari ini juga, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tujuannya agar sidang pelanggaran kode etik ini dilakukan cepat dan paralel dengan kasus pidananya.

Seperti diketahui Irjen Ferdy Sambo juga merupakan tersangka utama kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir J.

"Hasil atau vonis sidang etik akan ditentukan hari juga.

Ini agar semua berjalan cepat, juga dalam proses penyidikan terkait masalah pembuktian kasus pidananya di Duren Tiga.

Jadi semua berjalan paralel," kata Dedi.

Baca juga: RESMI, Akhirnya Irjen Ferdy Sambo Dipecat Dengan Tidak Hormat dari Polri

Menurut Dedi, terperiksa yakni Irjen Ferdy Sambo dan sejumlah saksi sudah dijemput dari tempat khusus dimana mereka ditempatkan yakni di Mako Brimob ke gedung TNCC Divisi Propam Polri untuk menjalani sidang.

"Kami juga mengundang pihak eksternal yakni Kompolnas untuk menyaksikan dan memantau sidang etik FS ini," katanya.

Terkait surat pengunduran diri dari Polri yang diajukan Ferdy Sambo, kata Dedi tidak berpengaruh dengan sidang etik.

"Pengunduran diri itu kan pribadi.

Sementara sidang etik ini melihat pelanggaran etiknya.

Dan akan langsung ada keputusan hari ini juga. Kita tunggu saja," kata Dedi.

Sidang pelanggaran kode etik, kata dia, akan dipimpin Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.

Sebelumnya diberitakan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Kepolisian RI (Polri).

Pengajuan pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo itu, dibenarkan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR RI, Senayan, usai melakukan rapat dengar pendapat membahas kasus pembunuhan Brigadir J dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022) malam.

"Ada suratnya. Tapi tentunya kan dihitung tim sidang, apakah itu bisa diproses atau tidak," kata Listyo.

Sebab kata Listyo, Ferdy Sambo dijadwalkan akan melakukan sidang kode etik, Kamis (25/8/2022).

Seperti diketahui Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J bersama Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuwat Maruf, dan istri Sambo, Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo diduga sebagai dalang atau orang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Sementara itu, Kuwat dan Ricky turut menyaksikan dan membantu pembunuhan.

Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang turut serta dan melakukan permufakatan jahat.

Ancaman hukumannya maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau selamanya 20 tahun penjara. 

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang TribunnewsMaker.com dengan judul ISI Surat Ferdy Sambo, Tak Mau Singgung Keluarga Brigadir J, Pilih Minta Maaf ke Rekan Polisi: Maaf

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved