FERDY SAMBO DIPECAT TIDAK HORMAT, Ahli Forensik Emosi Soroti Pendek Nafasnya

Ferdy Sambo diputuskan dalam sidang kode etik. Karier cemerlang hancur setelah menjalani sidang etik.  Ferdy Sambo telah

Editor: Dedy Kurniawan
HO
Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik buntut kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (25/8/2022). Pakar ekspresi mempertanyakan gestur Ferdy Sambo yang disebut begitu tenang dalam menghadapi sidang kode etik pada Kamis (25/8/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya nasib Irjen Ferdy Sambo diputuskan dalam sidang kode etik.

Karier cemerlang hancur setelah menjalani sidang etik. 

Ferdy Sambo telah resmi selesai melaksanakan sidang kode etik buntut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (26/8/2022) malam.

Hasilnya, Polri resmi melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo.

Baca juga: RESMI, Akhirnya Irjen Ferdy Sambo Dipecat Dengan Tidak Hormat dari Polri

"Memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kabaintelkam Polri, Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai pimpinan sidang, Jumat (26/8/2022)

Ferdy Sambo disidang Etik
Ferdy Sambo disidang Etik (Kompas TV)

Sebelumnya, nasib Ferdy Sambo akan ditentukan melalui sidang kode etik yang digelar oleh Komisi Kode Etik Polisi (KKEP), Jumat (26/8/2022).

Sambo datang dengan menggunakan seragam PDH lengkap dalam sidang kode etik itu dimulai sejak pukul 09.25 WIB.

Baca juga: Bela Muridnya Habis-habisan, Ini Dia Sosok Guru Pesulap Merah: yang Kita Stop Pembodohannya

Ferdy Sambo Keluar Tegap dari Ruang Sidang di ikuti sejumlah petugas Propam, Jumat (26/8/2021).
Ferdy Sambo Keluar Tegap dari Ruang Sidang di ikuti sejumlah petugas Propam, Jumat (26/8/2021). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Gerak-gerik Sambo Diamati Ahli 

Ferdy Sambo disebut menampakkan sikap tegang dan tampak gugup saat menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Kamis (25/8) hari ini.

Momen  tersebut mendapat sorotan dari Ahli Forensik Emosi, Handoko Gani.

Kemunculan perdana Ferdy Sambo setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana saat menjalani sidang kode etik di Mabes Polri, diamati oleh Ahli Forensik Emosi, Handoko Gani.

Ahli Forensik Emosi, Handoko Gani mengamati gerak-gerik Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik.


Salah satu hal yang bisa dilihat yakni posisi tangan Ferdy Sambo saat duduk di kursi.

Gani berujar, tangan Ferdy Sambo saat menjalani sidang itu terlihat memegang ujung kursi.

Menurutnya, gerak-gerik itu menandakan bahwa Ferdy Sambo sedang tegang .

"Tangan beliau itu memegang ujung kursi. Di dalam salah satu seni dalam gestur, ketika seseorang holding atau memegang suatu benda, meremas memutar-mutar atau memainkan, itu tanda seseorang yang sedang tidak nyaman, tegang , cemas termasuk di dalamnya," kata Gani Handoko saat berbincang di Kompas Petang, Kamis (25/8/2022) sore.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak: Ada Jenderal Bintang Tiga Merasa Ketakutan Tangani Kasus Ferdy Sambo

Dikutip dari Tribunnews.com, Gani juga menyoroti mengenai pendeknya nafas Ferdy Sambo saat berbicara.

Meski tidak mengetahui apa yang dibicarakan, namun ia dapat mengamatinya dari video sidang.

Gani melihat Ferdy Sambo tidak begitu santai menghadapi sidang tesebut.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo muncul ke hadapan publik untuk pertama kalinya sebagai tersangka pada Kamis (25/8) hari ini.

Sambo menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri mulai pukul 09.25 WIB.

Hingga pukul 21.30 WIB, 15 saksi telah selesai menjalani pemeriksaan.

Kini giliran Ferdy Sambo yang diperiksa oleh tim sidang.

Sidang etik ini akan menentukan nasib dari status Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.

Ia sebelumnya diduga menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

(*/Tribun-Medan.com)

Sebagian artikel ini telah tayang Tribunnews.com dengan judul

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved