Kapolri Sebut Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Soal Asusila, Kamaruddin Heran: Omong Kosong
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan motif tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Rabu (24/8/2022).
TRIBUN-MEDAN.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan motif pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan motif tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan motif pembunuhan Brigadir J karena dipicu adanya laporan dari Putri Candrawathi kepada Ferdy Sambo, terkait masalah kesusilaan.
Namun untuk membuktikan secara detail pihaknya masih perlu memeriksa Putri Candrawathi, Jumat (26/8/2022) besok.
Menanggapi pernyataan Kapolri, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara.
Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan kebenaran pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut.
"Kami minta buktinya, mana? Dalil tanpa bukti, omong kosong," kata Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (25/8/2022).
Lebih lanjut, Kamaruddin Simanjuntak menyoroti motif pembunuhan yang hanya diambil berdasarkan pengakuan Putri Candrawathi tanpa adanya bukti konkret.
"Jadi harus ada buktinya," kata dia.
Motif pembunuhan Brigadir J versi DPR
Berbeda dengan pernyataan Kapolri dan pengacara Brigadir J, anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sarifuddin Sudding membacakan kronologi kejadian yang diterimanya.
Sarifuddin Sudding mengatakan, ada dua insiden yang diduga menjadi pemicu Sambo mengkonstuksi pembunuhan berencana.
Pertama, Brigadir J disebut akan menggendong Putri Candrawathi saat tidur di sofa ruang tamu kediaman Ferdy Sambo di Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah, 4 Juli 2022.
Kedua, di tempat yang sama pada 7 Juli 2022 sore, Brigadir J kedapatan memasuki kamar Putri di lantai dua.
Peristiwa tersebut disaksikan oleh asisten rumah tangga Sambo, Kuat Marruf.
Kemudian, Kuat Maruf menyarankan agar Putri Candrawathi melaporkan kejadian yang dialaminya pada Ferdy Sambo melalui sambungan telepon pada hari yang sama.
Setibanya rombongan dari Magelang sampai di Duren Tiga, Ferdy Sambo mendapat laporan peristiwa secara rinci.
Setibanya di rumah pribadi, Jalan Saguling, kompleks Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Ferdy Sambo mengonfirmasi kebenaran cerita Putri.
“Marahlah Ferdy Sambo, murka, hilang akal sehatnya sebagai (jenderal polisi) bintang dua, di luar nalar kita, diajaklah ke Duren Tiga,” kata Sudding.
“Pada titik ini saya ingin konfirmasi benar atau tidak kronologi ini?" ucap dia.
Dibuat heran dengan motif
Selain itu, anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan juga menyoroti masalah motif pembunuhan yang masih samar.
Arteria Dahlan mempertanyakan alasan penyidik bergantung kepada keterangan tersangka untuk memastikan motif pembunuhan.
"Sebab pengakuan tersangka adalah alat bukti terakhir dalam pembuktia tindak pidana. Seharusnya tanpa pengakuan sudah bisa ditentukan," kata Arteria Dahlan.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini sudah tayang di Wartakotalive
