TERUNGKAP Kondisi Ferdy Sambo Disidang Tertutup, Pegang Ujung Kursi : Mungkin Menangis

cemas dan stress dialami mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat  menjalani sidang kode kode

Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Ferdy Sambo Saat Sidang jadi Sorotan Ahli Forensik Emosi 

TRIBUN-MEDAN.com - Ferdy Sambo sejak pagi hingga dini hari menjalani sidang kode etik.

Selama sidang gelagat Ferdy Sambo jadi sorotan.

Pesan cemas dan stress dialami mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat  menjalani sidang kode kode etik dan disiplin kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamis (26/8/2022). 

Hal itu disampaikan Ahli Forensik Emosi, Handoko Gani, dari siaran sidang etik Ferdy Sambo yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Dalam sidang kode etik tersebut Irjen Ferdy Sambo terancam sejumlah sanksi hingga paling tinggi ialah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri.

Baca juga: FERDY SAMBO DIPECAT TIDAK HORMAT, Ahli Forensik Emosi Soroti Pendek Nafasnya

Ferdy Sambo Keluar Tegap dari Ruang Sidang di ikuti sejumlah petugas Propam, Jumat (26/8/2021).
Ferdy Sambo Keluar Tegap dari Ruang Sidang di ikuti sejumlah petugas Propam, Jumat (26/8/2021). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)


Apalagi, kasus berat yang menjeratnya ini terjadi saat dirinya menjadi pimpinan Divisi Propam Polri atau dikenal istilah divisi polisinya polisi.


 
Pun sidang etik ini digelar di gedung tempatnya bertugas sebagai Kadiv Propam Polri.

Ferdy Sambo disidang Etik
Ferdy Sambo disidang Etik (Kompas TV)

Handoko Gani menilai kondisi Ferdy Sambo tampak dari gesture tubuh dan perilaku saat menjalani sidang etik ini, terrmasuk bagaimana cara dia duduk di kursi terperiksa di tengah ruang sidang.

Meski duduk bersandar, namun tampak menurutnya Ferdy Sambo terlihat tegang.

"Ketika kita menganalisa gesture kita tidak bisa langsung mengatakan dengan duduk bersandar ke belakang adalah gestur santai, ini salah besar, bersandar ke belakang itu bisa disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya kondisi tubuh yang kelelahan," ungkpanya, dikutip Tribunnews dari YouTube Kompas TV, Kamis (25/8/2022).


Selain gestur, kondisi psikologis Irjen Ferdy Sambo juga terbaca oleh Handoko Gani.

 
Terlihat tangan Ferdy Sambo memegang ujung kursi yang didudukinya.

"Di dalam salah satu seni dari gestur ketika seseorang itu memegang suatu benda, memutar-mutarkan benda atau meremas benda itu tanda seseorang yang sedang tidak nyaman, tegang, cemas," ungkapnya lagi.

"Dan kita juga menganalisis dari posisi kepala hingga ekspresi wajah, bisa mencerminkan bahwa beliau ini dalam kondisi stressfull atau tertekan, jadi nggak santai," katanya lagi.

Debar Jantung

Handoko juga mengamati, di mana debar jantung Irjen Ferdy Sambo terlihat saat sidang.

"Saya juga melihat debar jantung, kalau seseorang yang santai debar jantungnya itu tidak terlihat, debar jantung Ferdy Sambo ini kelihatan, itulah orang yang tegang, napasnya pendek," katanya.

 

Dalam video memang terlihat Ferdy Sambo beberapa kali menarik napas pendek.

"Ketika seseorang sedang tegang itu dia tidak bisa menggunakan kalimat-kalimat yang panjang hanya menjawab pertanyaan dengan pendek-pendek," lanjut Handoko Gani.


Tidak hanya itu, garis alis mata Ferdy Sambo juga disebutnya terlihat turun, dan terdapat lipatan-lipatan di sekitara mata.

"Di area mata ini ada lipatan yang biasanya itu mencerminkan adanya beberapa kali, mungkin menangis."

Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Bharada E Tidak Mau Dipertemukan dengan Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan bahwa terungkapnya kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, berawal dari keterangan Bharada Eliezer atau Bharada E.

Hal tersebut dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam rapat Komisi III DPR RI bersama  di Gedung Nusantara II, Rabu (24/8/2022).

Terungkap juga Bharada E mengaku dijanjikan SP3 atau penghentian kasus oleh Irjen Ferdy Sambo, terkait kasus Brigadir J.

Namun pada akhirnya, lanjut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bharada E akhirnya mengubah kesaksiannya setelah ditetapkan menjadi tersangka.

"Bharada E mendapatkan janji dari FS (Ferdy Sambo) akan membantu memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi, namun ternyata faktanya Richard (Bharada E) tetap menjadi tersangka," ujar Kapolri.

"Sehingga atas dasar tersebut Richard menyampaikan atau memberikan keterangan sejarah jujur dan terbuka," lanjutnya.

Hingga akhirnya memunculkan fakta, Irjen Ferdy Sambo lah yang memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.


Keterangan terbaru Bharada E tersebut mengubah arah pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J dari peristiwa tembak menembak polisi menjadi kasus pembunuhan berencana.

Seusai mengatakan keterangan baru, Bharada E minta disiapkan pengacara baru.

Dan kata Kapolri, Bharada E meminta untuk tidak dipertemukan dengan atasannya, Irjen Pol Ferdy Sambo.

"(Bharada E tidak mau dipertemukan dengan FS," ungkap Jenderal Listyo Sigit.

Lantas, lanjut Kapolri, berangkat dari keterangan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo pun dijemput pihak kepolisian.

Irjen Ferdy Sambo dijemput oleh salah seorang jenderal bintang 2 yakni Irjen Slamet Uliandi.

Irjen Slamet Uliandi adalah Kepala Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Kadiv TIK) yang juga anggota Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri.

Perintah menjemput Irjen Ferdy Sambo ini diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit setelah mendapatkan keterangan dari Bharada E. 

(*/Tribun-Medan.com) 

Artikel ini telah tayang TribunJakarta.com dengan judul Stressnya Seorang Ferdy Sambo Disidang Etik: Tangan Kerap Pegang Ujung Kursi hingga Jantung Berdebar

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved