Breaking News

Lihat Putri Candrawathi Tertunduk Datang ke Bareskrim, Kamaruddin: Lebih Baik Langsung Ditahan

Kedatangan Putri Candrawathi di Bareskrim Polri tidak diketahui oleh para wartawan yang menunggu Putri di lobi gedung Bareskrim.

Ho/ Tribun-Medan.com
Putri Candrawathi dan Kamaruddin Simanjuntak 

TRIBUN-MEDAN.com - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (26/8/2022).

Pemeriksaan Putri Candrawathi kali ini merupakan pemeriksaan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Pemeriksaan ini penting, salah satunya untuk membuat jelas apa motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

Kedatangan Putri Candrawathi di Bareskrim Polri tidak diketahui oleh para wartawan yang menunggu Putri di lobi gedung Bareskrim.

Meski kedatangannya tidak diketahui awak media, Putri Candrawathi diduga datang ke Bareskrim mengenakan pakaian serba hitam.

Dilansir dari tayangan ekslusif tvOne, Putri Candrawathi mengenakan setelan celana dan blazer berwarna hitam.

Dia tampil berpakaian serba hitam.

Kerudung hitam dan juga masker hitam.

Sementara itu di lain kesempatan, pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berharap Putri Candrawathi segera ditahan setelah pemeriksaan kali ini selesai digelar.

"Baiknya langsung ditahan supaya tidak terus-menerus dipengaruhi pihak luar," kata Kamaruddin dikutip TribunStyle.com dari KompasTV, Jumat, (26/8/2022).

Tak hanya itu, Kamaruddin kemudian membantah isu motif yang menyebutkan ada pelecehan mau pun perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi.

Kamaruddin bakal melaporkan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo ke Bareskrim Jumat (26/8/2022) sore dengan tuduhan laporan palsu.

Kamaruddin mengungkapkan pihak pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis terus membunyikan tuduhan pelecehan. Sementara, berdasarkan penyelidikan polisi tidak ada unsur pidana tentang pelecehan.

"Pihak pengacara Ferdy Sambo terus mengulang-ngulang pelecehan.

Supaya ada kepastian hukum (laporkan) sore ini.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved