Meski Mentalnya Diuji, Sosok Ini Sebut Bharada E Orang yang Tangguh: Diputar-putar Tetap Konsisten
Bharada E disebut sebagai orang yang tangguh oleh Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Choirul Anam.
TRIBUN-MEDAN.com - Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang disebut sebagai orang yang tangguh dan konsisten meski menjalani pemeriksaan atas kasus yang berat yaitu penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Bharada E disebut sebagai orang yang tangguh oleh Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Choirul Anam.
Choirul Anam selama ini melihat Bharada E saat menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Komnas HAM.
Hal ini disampaikan oleh Anam dalam wawancara khusus yang dilakukan oleh Tribunnews di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (25/8/2022) petang.
“Ada proses yang ketika ditanya itu mentalnya kuat, diputar-putar, tetap konsisten. Dan enggak terlalu grogi, salah satunya Bharada E,” ujar Anam kepada Tribunnews.
Lebih lanjut, Anam menjelaskan saat melakukan pemeriksaan atas seluruh ajudan Ferdy Sambo atau Aide De Camp (ADC) termasuk dengan Bharada E, tampak beberapa anggota ADC grogi dalam menjawab pertanyaan.

Pun saat memasuki masa istirahat, beberapa orang ini menghabiskan waktu lebih lama dalam menghabiskan waktu istirahat termasuk Bharada E.
Namun meski begitu, seperti yang ditekankan Anam, dari keseluruhan pihak yang diperiksa, Bharada E lah yang punya mental paling kuat dan konsisten.
“Bharada E itu mentalnya cukup untuk terus ngomong secara konsisten, padahal sudah kita putar,” jelas Anam.
“Walaupun beberapa waktu, saat istirahat ngerokoknya lama daripada yang lain,” jelas Anam.

Kesaksian Bharada Richard Eliezer (RE atau E) kini menjadi bagian penting dalam terungkapnya kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Josua atau J). Eliezer pun kini telah menjadi saksi pelaku yang bekerja sama (justice collabolator).
Kasus tewasnya Brigadir J memasuki babak baru. Bharada E juga kemudian menjadi terbuka kepada penyidik saat diperiksa soal kematian Brigadir J.
Bharada E lalu membuat berita acara pemeriksaan (BAP) baru. Bahkan dia menulis kronologi penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas atasannya itu.
Bharada E Ogah Temui Ferdy Sambo & Minta Disiapkan Pengacara Baru

Kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E atau Bharada Eliezer tidak mau dipertemukan dengan Ferdy Sambo.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam rapat Komisi III DPR RI bersama di Gedung Nusantara II, Rabu, 24 Agustus 2022 yang mengungkapkan keterangan dari Bharada E.
Seperti yang diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat terungkap dari keterangan Bharada E.
Terungkap juga Bharada E mengaku dijanjikan SP3 atau penghentian kasus oleh Irjen Ferdy Sambo, terkait kasus Brigadir J.
Namun pada akhirnya, lanjut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bharada E akhirnya mengubah kesaksiannya setelah ditetapkan menjadi tersangka.
"Bharada E mendapatkan janji dari FS (Ferdy Sambo) akan membantu memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi, namun ternyata faktanya Richard (Bharada E) tetap menjadi tersangka," ujar Kapolri.
"Sehingga atas dasar tersebut Richard menyampaikan atau memberikan keterangan sejarah jujur dan terbuka," lanjutnya.
Hingga akhirnya memunculkan fakta, Irjen Ferdy Sambo lah yang memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Keterangan terbaru Bharada E tersebut mengubah arah pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J dari peristiwa tembak menembak polisi menjadi kasus pembunuhan berencana.
Seusai mengatakan keterangan baru, Bharada E minta disiapkan pengacara baru.
Dan kata Kapolri, Bharada E meminta untuk tidak dipertemukan dengan atasannya, Irjen Pol Ferdy Sambo.
"(Bharada E tidak mau dipertemukan dengan FS," ungkap Jenderal Listyo Sigit.

Lantas, lanjut Kapolri, berangkat dari keterangan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo pun dijemput pihak kepolisian.
Irjen Ferdy Sambo dijemput oleh salah seorang jenderal bintang 2 yakni Irjen Slamet Uliandi.
Irjen Slamet Uliandi adalah Kepala Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Kadiv TIK) yang juga anggota Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri.
Perintah menjemput Irjen Ferdy Sambo ini diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit setelah mendapatkan keterangan dari Bharada E.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews