Tabrak Lari
Dibiarkan Tergeletak di Jalan, Korban Tabrak Lari Ternyata Warga Kota Siantar
Jenazah Mr X korban tabrak lari akhirnya terungkap. Ternyata merupakan warga Kota Siantar
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SIANTAR- Identitas jenazah Mr X, korban tabrak lari di Jalan Parapat Km 5, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar pada Jumat (26/8/2022) malam akhirnya terungkap.
Korban tabrak lari yang mengendarai motor Yamaha Jupiter MX BK 2330 IB ini ternyata warga Kota Siantar.
Sebelumnya, korban tabrak lari ini sempat tergeletak di jalan, dibiarkan begitu saja oleh si penabrak.
Baca juga: Terkait Temuan Mayat di Sirisi-risi, Kapolres Humbahas: Diduga Tabrak Lari, Masih Dalam Penyelidikan
Kanit Laka Lantas Polres Siantar, Ipda Sawal Nasution menyampaikan, korban bernama Darius Ginting (40) warga Jalan Lapangan Bola Bawah (Farel Pasaribu) No 130, Keluraham Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur.
"Korban meninggal dunia di lokasi (TKP)," ungkap Ipda Sawal Nasution, Sabtu (27/8/22) malam.
Adapun kronologis kejadian yang diperoleh polisi, bahwa diduga mobil pikap Grand Max yang identitasnya belum diketahui datang dari arah Parapat menuju Simpang Dua, searah dengan korban.
Baca juga: KORBAN Tabrak Lari di Sergai Tewas Ditabrak Truk, Berikut Kronologi Kejadian
Selanjutnya, penabrak menyeruduk korban dari arah belakang.
Korban yang kaget terpental dan meninggal dunia di tengah jalan.
Kasi Humas Polres Siantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan korban sempat dibawa ke ruang jenazah RSUD Djasamen Saragih.(alj/tribun-medan.com)