Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ternyata Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Digelar Tertutup, Ferdy Sambo dan Bharada E Dijumpakan?
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Digelar Tertutup, Ferdy Sambo dan Bharada E akan Dipertemukan?
TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J kini terus berproses untuk diungkap.
Sejumlah pihak juga sudah ditetapkan sebagai tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sebagai tahap selanjutnya, bakal digelar rekonstruksi terkait kematian Brigadir Yosua di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Intip Wajah Asli Artis Luna Maya yang Penuh dengan Flek Hitam, Ini Kata Warganet

Penyidik Polri akan menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (30/8/2022) mendatang.
Rekonstruksi ini dilakukan terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu pada 8 Juli 2022 lalu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan informasi mengenai rencana rekonstruksi itu didapatnya dari Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum, rencananya pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).
Rekonstruksi itu kata Dedi bertujuan untuk memperjelas konstruksi hukum kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Dari Dirpidum menyampaikan untuk memperjelas kontruksi hukum dan peristiwa yang terjadi," kata Dedi.
Selain itu kata Dedi, rekonstruksi juga bertujuan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa mendapatkan gambaran lebih jelas soal kasus tersebut.
Dengan begitu, berkas perkara bisa segera dinyatakan lengkap dan maju ke persidangan.
"Agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka dan saksi di BAP agar berkas bisa segera P21," ujarnya.
Proses rekonstruksi itu sendiri bakal berlangsung tertutup. "Ya (berlangsung tertutup)," kata Dedi.
Penyidik dalam rekonstruksi itu akan menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati.
"Menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.