Retribusi Lokasi Wisata
Tongging, Silalahi dan Sopo Juma Bebas Retribusi, Kalau Ada Pungli Jangan Diberi
Bagi masyarakat yang ingin berwisata ke Kabupaten Karo, sekarang di Tongging, Silalahi, Sopo Juma tidak dikutip retribusi
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,KARO - Pemkab Karo menegaskan bahwa lokasi wisata Tongging, Silalahi dan Sopo Juma tidak dikenakan retribusi.
Jika ada yang melakukan pungutan liar atau pungli berkedok retribusi di tiga lokasi tersebut, maka jangan diberikan.
Pemkab Karo sudah membuat pengumuman di spanduk besar yang dipasang di pintu masuk ke objek wisata air terjun Sipiso-Piso, Kecamatan Merek.
Baca juga: Pemkab Karo dan Polisi Dinilai tak Mampu Bereskan Pungli di Sidebuk-debuk, Dua Pelaku Berkeliaran
Kepala Disbudporapar Kabupaten Karo, Munarta Ginting mengatakan, spanduk berisi informasi itu sengaja dipasang agar diketahui masyarakat luas.
"Kita dapat informasi dari masyarakat jika wisatawan yang akan menuju ke Desa Tongging dan selain Sipiso-Piso juga sering dikutip. Makanya kita pasang spanduk di pos, sehingga nanti pengutipan yang bukan objeknya tidak terjadi lagi," ujar Munarta, Minggu (28/8/2022).
Dijelaskan Munarta, untuk pemasangan spanduk informasi kepada masyarakat ini hanya bersifat sementara waktu.
Baca juga: PRIA Diduga Pungli Maki Pemilik Warung di Medan, Kesal Tak Diberi Uang Iuran
Pasalnya, nantinya pihaknya berencana akan melakukan pemindahan lokasi pos.
Diketahui, memang letak pos yang berada sebelum jalan menuju Desa Tongging dan Desa Pengambatan ini sering dikeluhkan oleh masyarakat terutama wisatawan.
Pasalnya, wisatawan yang akan menuju Desa Tongging juga dilakukan pengutipan uang masuk oleh oknum yang bertugas di pos tersebut.
"Ini hanya sementara, karena nanti setelah APBD disahkan kita akan pindahkan pos ke kawasan yang lebih dekat ke air terjun," ucapnya.
Baca juga: Waka Polres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar SH Sosialisasi Saber Pungli
Sebelum pihak Disbudporapar mengambil tindakan seperti ini, pengutipan yang dilakukan oleh petugas pengutip retribusi di sana sangat dikeluhkan oleh masyarakat.
Pasalnya, petugas pengutip tetap meminta biaya masuk meskipun wisatawan akan berkunjung ke kawasan Desa Tongging.
Salah satu wisatawan yang cukup sering ke Tongging Ari, mengaku jika ia sangat keberatan dengan pengutipan yang dilakukan.
Terlebih, di pos sudah jelas bertuliskan retribusi objek wisata air terjun Sipiso-Piso.
Baca juga: NGAKU Anggota OKP, Preman Kampung Pungli Pengusaha Cat Shop di Setia Budi
"Berat juga lah, walaupun satu orang kemarin sekitar 7.000 rupiah, tapi kalau untuk keluarga ya terasa juga. Sudah gitu, enggak ada apa-apa yang kami dapat di sana selain air saja, enggak ada fasilitas dari Pemkab," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/spanduk-informasi-soal-retribusi-dan-pungli.jpg)