Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Dipecat dan Tersangka, Kamaruddin Bongkar Kesombongan Ferdy Sambo & Putri ke Keluarga Yosua
hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bongkar kesombongan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
TRIBUN-MEDAN.com - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini harus menanggung perbuatan kejinya.
Jenderal dan istrinya kini sudah jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Kendati demikian keduanya masih bersikeras punya alasan membunuh.
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bongkar kesombongan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada keluarga Brigadir J.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan Ferdy Sambo hingga kini belum minta maaf kepada keluarga Brigadir J.
Baca juga: Evaluasi dan Penguatan Pelaksanaan Aksi HAM, Kanwil Kemenkumham Sumut Kunjungi Pemda Kabupaten Toba
Baca juga: Masih Ada Pengaruh Ferdy Sambo Alasan Putri Candrawathi Belum Ditahan, Power di Internal
Kamaruddin Simanjuntak menyebut, Ferdy Sambo sombong.
Baca juga: Baru Terungkap Para Jenderal Bikin Saksi Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Nangis, Tegang Penuh Air Mata

Diberitakan, Brigadir J tewas diduga ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Ferdy Sambo hingga kini disebut belum meminta maaf kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas kasus pembunuhan yang terjadi.
Meski sudah meminta maaf saat melakukan sidang kode etik namun permintaan maaf itu tidak ditujukan kepada keluarga Brigadir J.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membenarkan Ferdy Sambo belum pernah sekalipun meminta maaf ke keluarga kliennya.
Kamaruddin menyebut, Ferdy Sambo sombong.
"Nah sekarang dia sudah membunuh anak orang tapi tidak mau minta maaf,
Baca juga: TERUNGKAP Sosok Briptu Martin Gabe, Buat Laporan Palsu Skenario Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: Masih Ada Pengaruh Ferdy Sambo Alasan Putri Candrawathi Belum Ditahan, Power di Internal
itu kan namanya kesombongan dan arogansi, dia masih merasa hebat toh," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (29/8/2022).