Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Masih Ada Pengaruh Ferdy Sambo Alasan Putri Candrawathi Belum Ditahan, Power di Internal
Putri Candrawathi seolah masih mendapat perlakuan istimewa hingga belum ditahan sebagai tersangka.
TRIBUN-MEDAN.com - Putri Candrawathi seolah masih mendapat perlakuan istimewa hingga belum ditahan sebagai tersangka.
Sebelumnya diketahui terkait kasus pembunuhan Brigadir J para tersangka sudah ditetapkan.
Sampai saat ini total tersangka kasus tewasnya Brigadir J sudah 5 orang.
Terakhit Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum ditahan.
Baca juga: Tak Ada Lagi Bintang, Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan Sama Tersangka, Bakal Rekonstruksi Besok
Foto Putri Candrawathi dan Brigadir J. Selama pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Jumat (26/8/2022), Putri Candrawathi bersikeras dirinya menjadi korban pelecehan. Simak fakta-faktanya. (via TribunJambi.com/ISTIMEWA)
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga kini belum dilakukan penahanan buntut ditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyebut ada beberapa dugaan mengapa Putri Candrawathi belum dilakukan penahanan.
"Ada beberapa dugaan mengapa polisi tak menahan PC (Putri). Pertama, empati pada seorang perempuan, mantan Bhayangkari," kata Bambang Rukminto kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Baca juga: TAK Cuma Hamili Pacar yang masih Pelajar, Pria Asal Simalungun juga Bohong soal Pernikahan
Baca juga: 12 Santri Jadi Tersangka, Kasus Pengeroyokan Teman Satu Pesantren Hingga Tewas
Dugaan kedua, lanjut Bambang, pengaruh kuat Ferdy Sambo masih ada di Internal Polri sehingga belum adanya penahanan terhadap Putri Candrawathi.
"Kedua pengaruh FS (Ferdy Sambo) masih kuat di internal sehingga banyak yang masih enggan untuk menahan istrinya," jelasnya.

Di sisi lain, Bambang Rukminto menilai keputusan Polri tak menahan Putri akan menimbulkan kesan bahwa Polri kesulitan untuk menerapkan asas persamaan hukum atau equality before the law terhadap istri perwira tinggi tersebut.
"Langkah polisi untuk tidak menahan tersangka ini tentu membuat kita perihatin. Menerapkan equality before the law ternyata masih sulit dilakukan Polisi," jelasnya.
Sebelumnya, Mabes Polri tetap tak menahan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati (PC) setelah dilakukan pemeriksaan kurang lebih sekitar 12 jam.
Baca juga: Awalnya Bernjanji Menikahi Siswi SMA yang Sudah Dihamili, Pria Ini Ingkar dan Berujung Penjara
Putri diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua alias Brigadir J di rumah dinas Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya menghentikan pemeriksaan sementara terhadap Putri dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.