Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Muncul Kekhawatiran Keluarga Brigadir J kenapa Putri Candrawathi Belum Ditahan
Kini muncul kekhawatiran dari pihak keluarga Brigadir J karena tersangka Putri Candrawathi tidak ditahan polisi. . .
TRIBUN-MEDAN.com -Putri Candrawathi masih akan menjalani sejumlah pemeriksaan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Istri Ferdy Sambo satu satunya di antara 5 tersangka yang hingga kini belum ditahan penyidik.
Sesuai jadwal, besok Selasa (30/8/2022), penyidik Bareskrim akan menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).
Baca juga: Kapolri Akhirnya Angkat Bicara soal Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Kenapa Putri tak Ditahan?
Kini muncul kekhawatiran dari pihak keluarga Brigadir J karena tersangka Putri Candrawathi tidak ditahan.
Putri sendiri menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (26/8/2022) lalu.
Pihak keluarga melalui pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut belum dilakukan penahanan terhadap Putri beresiko ada pengaruh kepada Putri.
"Ya harusnya dia ditahan, kenapa dia perlu ditahan untuk memisahkan dia dari lingkungan dia yang mempengaruhi dia," kata Kamaruddin saat dihubungi, Minggu (28/8/2022).
Di sisi lain, Kamaruddin juga menyebut pendamping hukum Putri juga jangan sama dengan pendamping hukum Ferdy Sambo.
Menurutnya, hal itu berdampak pada terbatasnya Putri untuk meluapkan apa yang ada di dalam isi hatinya.
"idealnya, pengacara dia (putri) jangan jadi pengacara Pak Sambo. Supaya dia bebas mengutarakan isi hatinya, itu idealnya ya. Tapi kan itu pilihan dia," ucapnya.
Sebelumnya, Mabes Polri tak menahan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati (PC) setelah dilakukan pemeriksaan kurang lebih sekitar 12 jam.
Putri diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua alias Brigadir J di rumah dinas Sambo.
Baca juga: Dijawab Mabes Polri Kenapa Putri Chandrawathi tak Masuk Sel, Skenario Baru? Peran Briptu Martin Gabe
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya menghentikan pemeriksaan sementara terhadap Putri dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
"Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/20222).
Dedi menjelaskan pemeriksaan terhadap Putri bakal dilanjutkan pada 31 Agustus mendatang.
"Pemeriksaan ini masih dilanjutkan dan belum cukup. Akan dilanjutkan dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Agustus," ujarnya.
Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Timsus Polri menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Agung Budi Maryoto. Menurutnya, Putri ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
"Berdasarkan hasil perkara menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).
Agung menyampaikan bahwa Putri belum ditahan karena alasan sakit. Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.
"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," jelas Agung.
Baca juga: Peran Briptu Gabe Sampai Dilaporkan Kamaruddin, Ternyata Sosoknya Anggota Polres Jaksel
(tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Muncul Kekhawatiran Keluarga Brigadir J kenapa Putri Candrawathi Belum Ditahan
