Dugaan Ijazah Palsu

Lama tak Kelihatan, Istri Mantan Gubernur Sumut Buka-bukaan Soal Borok Razman Arif Nasution

Evi Diana, istri mantan Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho buka-bukaan bongkar borok Razman Arif Nasution

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Evi Susanti (kemeja hijau), Istri mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho didampingi kuasa hukumnyasaat diwawancarai di Polda Sumut, Senin (29/8/2022). Evi menjadi saksi dugaan ijazah palsu Razman Arif Nasution yang dilaporkan warga Medan. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Evi Susanti, istri mantan Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho buka-bukaan dan membongkar borok Razman Arif Nasution terkait dugaan ijazah palsu.

Saat menyambangi Polda Sumut, istri mantan Gubernur Sumut itu membeber soal dugaan ijazah palsu yang digunakan Razman Arif Nasution.

Evi Susanti bilang, dia hadir ke Polda Sumut sebagai saksi atas laporan korbannya Syamsul Chaniago, warga Medan. 

Baca juga: Kasus Razman Arif Nasution, Istri Muda Eks Gubernur Sumut Diperiksa Polda Sumut

Dia hadir dari Jakarta memenuhi panggilan penyidik didampingi kuasa hukumnya Pettrus Oberlin Laoli, SH, Dedi Pranajaya, SH dan Suzali, SH dari kantor hukum ISR & Patners.

Evi menjelaskan, alasannya menjadi saksi dugaan ijazah palsu karena pernah menjadi korban sekaligus kliennya pada 2014 lalu.

Menurutnya, apa yang dilakukan Razman bisa merugikan banyak orang karena ada dugaan penggelapan dan penipuan selama ia menjadi advokat dengan ijazah diduga palsu.

Baca juga: INI KATA Razman Arif Nasution Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Laporan Hotman Paris Hutapea

Razman pun diduga merugikan banyak pihak kurang lebih selama 8 tahun jadi pengacara.

Ia berharap agar Polda Sumut Sumut membongkar terkait dugaan tak ada legalitas Razman Arif jadi kuasa hukum.

"Saya berharap Polda Sumut membongkar terkait ketidak legalnya seorang advokat, status Razman sebagai advokat yang sudah dilakukan hampir 8 tahun. Kalau dari saya 2014 sampai 2022, berarti praktis menggunakan ijazah palsu untuk menjadi seorang advokat," ucapnya.

Baca juga: Diperiksa Polda Sumut Hampir Dua Jam, Denise Chariesta Singgung Premanisme Soal Razman Arif Nasution

Evi menjelaskan, saat memberikan kuasa kepada Razman, ia dan suaminya telah menyerahkan uang sekitar Rp 1,2 Miliar ke Razman.

Namun, tak lama kemudian, Razman mencabut kuasanya sebagai pengacara Evi dan Gatot Pujo Nugroho.

Dugaan ijazah palsu Razman pun didapat Evi usai pihaknya melakukan penelusuran ke Universitas Ibnu Chaldun di Jakarta yang disebut tempat kuliah Razman.

Ia menyebut Universitas Ibnu Chaldun memiliki dua versi, tapi yang asli dan terdaftar bukan universitas Ibnu Chaldun tempat Razman kuliah.

Baca juga: Diperiksa Polda Sumut Hampir Dua Jam, Denise Chariesta Singgung Premanisme Soal Razman Arif Nasution

Bahkan salah satu petinggi di Universitas Ibnu Chaldun tempat Razman sedang diadili karena dugaan pemalsuan dokumen dan dugaan jual beli.

Selain itu, berdasarkan hasil penelusuran pihaknya melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Teknologi Razman diduga tidak terdaftar sebagai mahasiswa Ilmu Hukum.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved