Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Deolipa Tantang Rekonstruksi Ulang, Tak Terima Pengacara Brigadir J Diusir: Cacat Rasa Keadilan
Eks Kuasa Hukum merasa rekonstruksi pembunuhan Brigadir J sudah cacar rasa keadilan masyarakat.
Kamaruddin akan lapor Jokowi
Sebelumnya diberitakan, tim kuasa hukum Brigadir Yosua Hutabarat mengaku diusir oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.
Kamaruddin Simanjuntak bakal menggugat pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang pernah berjanji akan menyelesaikan kasus itu secara transparan.
"Kami akan laporkan ke Presiden Joko Widodo, pak Menkopolhukam, Mahfud MD dan Komisi III DPR RI," tegasnya.
Menurutnya, yang boleh masuk hanya dari Kompolnas, Komnas HAM, Kejaksaan, Brimob dan penyidik saja.
Sedangkan, tim kuasa hukum korban tidak boleh menyaksikan secara langsung proses rekonstruksi di dalam rumah Irjen Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan.
Baca juga: Rekonstruksi Adegan ke-16, Bripka Ricky Rizal Serahkan Senjata Api ke Bharada Eliezer di Magelang
"Dari pada tersakiti hati kami di situ, tidak ada transparan, kami sakit hanya di pinggir jalan lebih baik pulang saja," tegasnya.
Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Brigadir Yosua Hutabarat mengaku diusir oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri saat ingin menyaksikan rekontruksi di Saguling, Mampang, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).
Kamarudin Simanjuntak mengatakan, rekonstruksi di Saguling tidak berjalan secara transparan.
Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit sempat menyatakan bakal menjalankan rekonstruksi secara transparan dan tak ada yang ditutup-tutupi.
"Katanya mau rekonstruksi melibatkan semua pihak, Komnas HAM, Kompolmas, Kejaksaan, pengacara korban dan pengacara tersangka," katanya.
Kamarudin mengaku, sudag berangkat dari rumah menuju lokasi rekonstruksi kematian kliennya pukul 06.00 WIB.
Sekira pukul 08.00 WIB, ia tiba di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dan belum ada kegiatan rekonstruksi di sana.
Kemudian ia beristirahat sejenak untuk istirahat dan sarapan pagi di Hotel Kaisar dekat dengan Kompleks Polri Duren Tiga.
"Ketika akan dilakukan rekonstruksi, tiba-tiba kami diusir Dirtipidum Bareskrim Polri (Brigjen Pol Andi Rian)," tegasnya.
(*)
Berita sudah tayang di wartakota.tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengacara-Brigadir-Yosua-Hutabarat-Kamaruddin-Simanjuntak.jpg)