Berita Seleb
Hotman Paris Desak Kapolda Sumut Usut Kasus Dugaan Ijazah Palsu Razman Arif Nasution
Diketahui, Razman Nasution dilaporkan beberapa pihak atas dugaan ijazah sarjana hukum palsu.
Sebelumnya dugaan ijazah palsu Razman dilaporkan warga Medan ke Polda Sumut.
Dari amatan Tribun Medan, Evi datang didampingi sejumlah kuasa hukumnya tiba di Mapolda Sumut sekitar pukul 15.00 WIB.
Istri mantan Gubernur Sumut itu datang menumpangi mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam. Ia nampak mengenakan kemeja berwarna hijau dipadukan hijab cokelat gelap dan celana panjang berwarna krem.
Saat diwawancarai, Evi mengaku sengaja menjadi saksi secara sukarela atas laporan warga Medan, Syamsul Chaniago. Ia menyebut dirinya juga menjadi korban Razman Arif Nasution yang diduga memakai ijazah palsu karena pernah menggunakan jasanya saat terjerat kasus pada tahun 2014 lalu.
"Kalau saya jadi saksi karena saya juga pernah dipegang oleh Razman dan hampir sama kasusnya. Saya sebagai korban. Saya isteri pak Gatot Pujo Nugroho. Pada saat Razman pegang kasus saya di KPK,"kata Evi Susanti, Senin (29/8/2022) di depan gedung Dirreskrimum Polda Sumut.
Evi menjelaskan saat memberikan kuasa kepada Razman ia dan suaminya telah menyerahkan uang sekitar Rp 1,2 Miliar ke Razman. Namun tak lama kemudian Razman mencabut kuasanya sebagai pengacara Evi dan Gatot Pujo Nugroho.
Evi Susanti menyebut dirinya sengaja datang dari Jakarta ke Polda Sumut untuk memberikan keterangan kepada penyidik soal dugaan ijazah palsu Razman. Menurutnya Razman selama ini diduga menipu masyarakat atau kliennya karena menjadi pengacara dengan ijazah palsu dari universitas Ibnu Chaldun.
Dugaan ijazah palsu Razman ini didapat Evi usai pihaknya melakukan penelusuran ke Universitas Ibnu Chaldun di Jakarta.
Universitas Ibnu Khaldun ini memiliki dua versi namun yang asli dan terdaftar bukan universitas Ibnu Khaldun tempat Razman kuliah. Bahkan salah satu petinggi di Universitas Ibnu Chaldun tempat Razman sedang diadili karena pemalsuan dokumen dan dugaan jual beli.
Selain itu, berdasarkan hasil penelusuran pihaknya melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Teknologi Razman tidak terdaftar sebagai mahasiswa Ilmu Hukum.
"Ibnu Chaldun yang di Rawamangun sudah melaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ijazah yang dikeluarkan bukan dari Ibnu Chaldun. Ibnu Khaldun kan versinya ada dua, tetapi yang memiliki izin Ibnu Chaldun Rawamangun yang memiliki izin dari kementerian pendidikan,"ucapnya.
Istri mantan orang nomor satu di Sumut ini pun meminta Polda Sumut serius menangani kasus dugaan Ijazah palsu yang menjerat Razman agar tak ada korban lainnya. Menurutnya kelakuan Razman merugikan banyak orang karena diduga ada unsur penggelapan dan penipuan.
"Ada unsur penggelapan juga, penipuan dari penggunaan ijazah palsu sebagai advokat.Ngaku-ngaku sebagai advokat itu. Berita acara sumpahnya juga dicabut,"ucapnya.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution dilaporkan ke Polda Sumut. Adapun laporan dugaan ijazah palsu Razman Arif Nasution disampaikan Syamsul Chaniago, warga Kota Medan.
Laporan dugaan ijazah palsu Razman Arif Nasution itu sebagaimana yang tertuang dalam bukti laporan STTLP/B/1300/VII/2022/SPKT / POLDA SUMUT tanggal 21 Juli 2022.