Brigadir J Ditembak Mati

TERUNGKAP Tidak Ada Adegan Kunci Pembunuhan Berencana Brigadir J Saat Rekonstruksi, Ada Apa?

Pakar Hukum Pidana menilai, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan gamang menuntut Pasal 340 KUHP terhadap tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ferdy Sambo memeragakan adegan dalam rekontruksi di rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) 

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan pisau itu disita sebagai barang bukti terkait peristiwa di Magelang.

"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang," ujar Andi saat ditemui di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Kendati demikian, Andi tak menjelaskan lebih jauh soal peristiwa yang dimaksudkanya itu.

Dalam pantauan lewat Polri TV, Kuat Ma'ruf mengembalikan dua bilah pisau kepada salah seorang ajudan Sambo yaitu Prayogi. Hal ini terungkap dalam rekonstruksi adegan ke-74.

Dari keseluruhan rekontroksi ini, Kuat Maruf tampak lebih dominan pro aktif dalam rekonstruksi. 

Mulai dari Magelang hingga ke rumah dinas, Kuat Maruf dalam adegan selalu dekat Putri Candrawathi.  

Mulai dari adegan 1-16 kejadian di Magelang, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf, tampak lebih aktif mengarahkan penyidik saat melakukan rekaulang. 

Begitu juga dengan adegan 17-36 di rumah Saguling, Kuat Maruf dan PC juga lebih dominan.

Di rumah dinas Duren Tiga, Kuat Maruf mengantar Putri Candrawathi ke kamar lantai atas.

Kemudian tak berapa lama lagi, Kuat Maruf naik lagi ke lantai atas bertemu PC setelah Bharada E naik ke lantai atas menuju kamar Adc.

Ada apa disembunyikan Kuat Maruf dengan Putri Candrawathi?

Sebagai informasi, proses rekonstruksi berlangsung sekitar 7,5 jam sejak sekitar 10.00 WIB pagi.

Rekonstruksi digelar di dua rumah Ferdy Sambo yang ada di Duren Tiga, yakni rumah pribadi di Jalan Saguling dan rumah dinas di Kompleks Polri.

Dalam rekonstruksi tersebut juga dihadirkan pihak eksternal seperti pengacara para tersangka, Komnas HAM, Kompolnas dan LPSK.

"Hari ini kita sudah laksanakan giat rekonstruksi berlangsung kurang lebih 7,5 jam setengah," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved