Brigadir J Ditembak Mati

Komnas HAM: Adegan Terpotong Brigadir J Mau Bopong Putri Candrawathi, Tapi Dilarang Kuat Maruf

Komnas HAM menyebutkan pada rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua, ternyata ada adegan Brigadir Yosua hendak membopong Putri Candrawathi ke kamar.

Editor: AbdiTumanggor
(Tangkap layar akun Youtube Kompas TV)
Putri Candrawathi dalam proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.. tampak berkomunikasi dengan Kuat Ma'ruf 

Komnas HAM: Adegan Terpotong Brigadir J Mau Bopong Putri Candrawathi, Tapi Dilarang Kuat.

TRIBUN-MEDAN.COM - Komnas HAM menyebutkan pada rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua, ternyata ada adegan Brigadir Yosua hendak membopong Putri Candrawathi ke kamar.

Namun, adegan itu tidak ditampilkan dalam tayangan di Youtube Polri TV, yang jadi sumber semua media elektronik termasuk televisi untuk merelay.

Namun pada adegan itu, terungkap bahwa Brigadir Yosua sebenarnya saat itu mengajak Bharada E bersama-sama membopong Putri Candrawathi.

Mereka berdua hendak membopong Ibu Putri yang sedang sakit, dari ruang TV ke kamar tidur. Tapi niat baik membopong itu tidak sampai terlaksana karena ada larangan dari Kuat Maruf.

Adegan yang tidak ditayangkan di Channel Polri TV itu diceritakan Ketua Komisi HAM Ahmad Taufan Damanik. Dia menyebut, niat membopong Putri Candrawati dari ruang TV ke kamar tidak jadi dilakukan karena ada larangan dari Kuat Maruf.

Taufan Damanik menyebut peristiwa upaya membopong itu terjadi pada 4 Juli 2022 di di Magelang. “Brigadir J mau bopong, ajak Richard (Bharada E),” ungkap Taufan, dikutip dari Tribun Banten.

“Dia hanya mau bopong, tapi nggak terjadi, karena langsung dilarang (Kuat Ma’ruf),” terangnya.

Taufan menuturkan, ada juga peristiwa yang tak direkonstruksi yang terjadi di kamar Putri Candrawathi. Peristiwa itu adalah terkait Putri Candrawathi menangis, dan didengar oleh Susi, asisten rumah tangga keluarga itu. “Peristiwa yang di kamar tidak direkonstruksikan. Susi dengar ibu nangis-nangis,” kata Taufan Damanik.

Saat itu, ucapnya, Susi mengira Putri Candrawathi sedih karena anaknya. "Tapi itu kan sekali lagi versi kelompok mereka,” jelasnya, dikutip dari Tribun Banten.

Diungkap Taufan, istri Ferdy Sambo merupakan orang yang detail dalam menggambarkan kejadian.

Bahkan karena terlalu detail, hal-hal yang tidak prinsipil dalam rekonstruksi disampaikan. “Hal yang menurut saya tidak terlalu prinsipil, (misalnya) si a berada di sini, atau berada di situ,” ucap Taufan.

Putri dalam situasi tertekan, ucapnya, cukup punya daya ingatan yang tinggi sehingga sampai detail bisa disampaikan.

Adegan Kuwat dan Putri Candrawathi di Magelang Rekonstruksi
Adegan Kuwat dan Putri Candrawathi di Magelang Rekonstruksi (Ho/ Tribun-Medan.com)

Tidak Ditahan Penyidik

Putri Candrawathi, berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, tidak ditahan penyidik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved