Berita Sumut
Sejumlah Kepsek SMP di Siantar Digilir ke Polres Siantar, Dimintai Klarifikasi Penggunaan Dana BOS
Polres Pematangsiantar memanggil sejumlah tenaga pendidik yang bernaung di bawah Dinas Pendidikan Kota Siantar.
Penulis: Alija Magribi |
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Polres Pematangsiantar memanggil sejumlah tenaga pendidik yang bernaung di bawah Dinas Pendidikan Kota Siantar.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan laporan pengaduan masyarakat atas dugaan korupsi penggunaan dana BOS Tahun 2020.
Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, Ipda Apri S Damanik mengatakan, pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat (dumas).
Baca juga: TIGA Sekolah Menengah Atas di Tebing Tinggi Selewengkan Dana BOS, Kejari: Dananya Sudah Dikembalikan
“Ada dumas terkait dana BOS. Jadi dumas tersebut tentunya kita tindak lanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait,” kata Apri di ruang kerjanya, Kamis (1/9/2022).
Apri sendiri belum bisa memberikan kesimpulan terhadap hasil pemanggilan dari beberapa kepala sekolah SMP dan jajaran yang telah dilakukan polisi beberapa hari terakhir.
Namun ia menegaskan bahwa status pemanggilan masih sebatas klarifikasi, belum jauh ke tahapan penyelidikan.
“Kita sudah panggil beberapa Kepala Sekolah SMP, ya. Untuk menjelaskan terkait laporan masyarakat tersebut. Dan masih berlangsung pemanggilan lainnya,” kata Apri.
Amatan Tribun Medan sebelumnya, Senin (29/8/2022) sejumlah PNS dengan logo lengan seragam Tut Wuri Handayani memasuki ruang Tipikor Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.
Mereka masuk dan beberapa saat berselang kembali keluar meninggalkan Mapolres Siantar.
Baca juga: DIDUGA Gelapkan Dana Bos, PNS Asal Mandailing Natal Diadili di PN Medan
Hingga berita ini diterbitkan, Tribun Medan masih mengonfirmasi Dinas Pendidikan Pematangsiantar.
Adapun Kabid Dikdas Lusamti Simamora yang dihubungi via WhatsApp Kamis (1/9/2022) sore belum memberikan keterangan.
(alj/tribun-medan.com)