LPKA Kelas I Kota Medan
Gelar Program Mapenaling, Kepala LPKA Kelas I Medan Harap Penghuni Baru Segera Beradaptasi
Dalam hal ini, sebanyak 15 orang Anak Binaan Lapas Lubukpakam dikirim ke kantor LPKA Medan.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan menggelar kegiatan Mapenaling, guna memperkenalkan aturan dan lingkungan kepada warga binaan pemasyarakatan pindahan dari lembaga pemasyarakatan Lubuk Pakam kelas IIA, Kamis (1/9/2022).
Dalam hal ini, sebanyak 15 orang Anak Binaan Lapas Lubukpakam dikirim ke kantor LPKA Medan.
"Hari ini kami menggelar kegiatan Mapenaling bagi warga binaan baru guna memperkenalkan aturan dan lingkungan yang ada di LPKA Medan," kata Pantas Parulian Simanjuntak selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakkan Disiplin LPKA Medan.
Menurutnya, program Mapenaling ini harus terus dilakukan bagi warga binaan pemasyarakatan yang baru.
Kegiatan Mapenaling ini, berdasarkan kepada keputusan direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor E.22.PR.08.03 tahun 2001 tentang prosedur tetap pelaksanaan tugas pemasyarakatan, dilaksanakan selama 30 hari kerja.
Sementara itu, Kepala LPKA Medan Tri Wahyudi juga menjelaskan, bahwa program Mapenaling ini memiliki tujuan membantu Warga Binaan Pemasyarakatan baru dapat segera beradaptasi di lingkungan yang baru.
"Tujuannya agar WBP lebih siap untuk melaksanakan kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian. Serta mengenalkan lingkungan LPKA Medan kepada penghuni baru," jelasnya
Wahyudi berharap, dengan program ini anak binaan yang selesai mengikuti program Mapenaling menjadi pribadi yang disiplin, beretika, dapat bermasyarakat di lingkungan barunya serta memahami tata cara pengajuan program integrasi beserta persyaratannya sesuai Undang-undang yang berlaku.
*
