Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Rela Suami Dipecat, Dijawab Seali Syah Istri Brigjen Hendra, Risiko Punya Pimpinan Ferdy Sambo
Satu per satu anak buah Ferdy Sambo diadili. Lantas bagaimana tanggapan istri Brigjen Hendra Kurniawan Seali Syah pasrah.
TRIBUN-MEDAN.com - Satu per satu anak buah Ferdy Sambo diadili di sidang Kode Etik Polri terkait dugaan melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Satu di antaranya Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.
Lantas bagaimana tanggapan istri Brigjen Hendra Kurniawan
Seali Syah pasrah.

Dia kini rela sang suami, Brigjen Hendra Kurniawan, kena PTDH atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat.
Baca juga: TERJAWAB Ciri-ciri Sosok di Balik Foto Brigadir J saat Kondisi Tewas Usai DItembak
Bahkan, Seali Syah juga rela jika sang suami berhenti dari kepolisian.
Hal ini diungkap Seali Syah melalui Instagram Story @sealisyah pada Jumat (2/9/2022).
Seali Syah mengungkapkan hal tersebut setelah sang suami, Brigjen Hendra Kurniawan, ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Padahal Ferdy Sambo sendiri sudah menuliskan surat bermaterai, jika Brigjen Hendra Kurniawan tidak terlibat dalam pengrusakan CCTV atau barang bukti dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kekecewaan Seali Syah tersebut membuat dirinya rela sang suami mundur dari kepolisian.
Ia merasa sudah menjadi risiko sebagai nak buah dengan pimpinan seperti Ferdy Sambo.
"Makasih ya semua untuk supportnya yang terus-terusan masuk di DM aku
Kalau ditanya aku di fase yang gimana??
Yaa objektif aja, risiko jabatan yang punya pimpinan model FS begitu