News Video
Tanggapan Novel Baswedan Soal AKP M Fajar yang Ditangkap Propam Mabes Polri Terkait Judi Online
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono mengatakan AKP Fajar ditangkap bersama tujuh anggotanya.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri terkait dugaan kasus judi online.
Akan tetapi, setelah dilakukan pemeriksaan AKP M Fajar kembali bertugas dan dipulangkan. Berikut faktanya.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono mengatakan AKP Fajar ditangkap bersama tujuh anggotanya.
Ia menyebut penyalahgunaan wewenang AKP M Fajar dan sejumlah orang anggota lain itu dalam penanganan dan penindakan dugaan kasus judi online.
Tak hanya Fajar, Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini juga sempat ikut diperiksa.
Hari ini, Kamis (1/9/2022) Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan hasil pemeriksaan Biro Paminal terhadap AKP M Fajar dkk.
AKP Fajar dan anggotanya sendiri ditangkap pada Senin (29/8/2022) sekitar pukul 13.00 WIB di Polsek Metro Penjaringan.
Fajar dan 7 anggota unit Reskrim kemduian sudah dipulangkan pada malam harinya.
Kombes Endra menyebut, dipulangkan itu artinya tidak ditemukan kesalahan dalam OTT.
Terpisah, Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bicara terkait fenomena yang terjadi belakangan ini.
Ia menyinggung menyinggung soal dugaan kelompok tertentu di kepolisian yang mengendalikan perjudian dan narkoba.
Wakil Kepala Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi Polri itu menyatakan hal demikian merupakan bagian dari korupsi di sektor penegakan hukum.
Novel Baswedan meyakini isu mafia judi dan narkoba bukan hanya ada di kepolisian, melainkan di lembaga penegak hukum lainnya.
Ia pun mendorong agar pemerintah bisa melakukan perbaikan di sektor penegak hukum.
(Tribun-video.com/Tribunnews)
Tonton Juga di Bawah Ini:
Eks Hakim MA Gayus Lumbuun: Kasus Brigadir J di Persidangan Sama Rumitnya dengan Kasus Kopi Sianida