Hukuman Ferdy Sambo
HANCURKAN SEMUA ALAT BUKTI, Ferdy Sambo Akan Dihukum Berat, Komnas HAM : Mungkin Hukuman Mati
Ferdy Sambo pun mengakui dirinya yang merancang skenario seolah-olah terjadi tembak-menembak antara Brigadir J dengan Bharada E.
TRIBUN-MEDAN.Com, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo pun mengakui dirinya yang merancang skenario seolah-olah terjadi tembak-menembak antara Brigadir J dengan Bharada E.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyakini Ferdy Sambo akan mendapatkan hukuman berat apabila ada bukti yang kuat.
Dikutip dari Kompas.com Taufan menyampaikan sekalipun pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi terbukti, hal tersebut tidak bisa jadi alasan Sambo untuk membunuh Brigadir J.
"Saya berkeyakinan Sambo akan dihukum berat oleh hakim. Entah hukuman mati atau penjara," ujar Taufan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
Diketahui Ferdy Sambo merencakan pembunuhan Brigadir J karena merasa harkat dan martabat keluarganya dinodai.
Jika ada tindakan Ferdy Sambo menghancurkan semua alat bukti, skenario dan lain-lain, maka akan memperberat hukumannya.
Taufan menekankan bahwa Ferdy Sambo jenderal bintang dua yang merupakan seorang penegak hukum tidak boleh menyelesaikan masalah hukum dengan cara kekerasan.
Ferdy Sambo lewat sidang etik kepolisian diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri.
Artikel ini tayang di Kompas.com : https://nasional.kompas.com/read/2022/09/02/21470051/komnas-ham-meyakini-ferdy-sambo-bakal-dihukum-berat-mungkin-hukuman-mati
Selengkapnya tonton video :