Brigadir J Ditembak Mati

Komnas HAM 'Bermain-main': Jika Pelecehan Seksual di Magelang Tak Terbukti, Penyidik Gali Motif Lain

Ahmad Taufan meyakini ada motif lain jika ternyata Putri Candrawathi berbohong soal pelecehan seksual di Magelang.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Keterangan terbaru Komnas HAM soal kasus pembunuhan Brigadir J diserang netizen. Warganet menilai Komnas HAM memberikan keterangan tanpa ada bukti 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik meminta penyidik kepolisian menggali motif lain jika dugaan pelecehan seksual Brigadir Yoshua terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak terbukti.

Ahmad Taufan meyakini ada motif lain jika ternyata Putri Candrawathi berbohong soal pelecehan seksual di Magelang.

Seperti yang diketahui, Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir Yoshua di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga Jakarta. Namun, polisi akhirnya menghentikan laporan itu karena peristiwa itu tidak pernah ada.

“Kalau ternyata yang sekarang ini ada indikasi bohong, maka berarti ada kemungkinan motif lain," ujar Taufan seperti yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (2/9/2022). 

Menurut Taufan, Ferdy Sambo tidak mungkin membunuh orang secara sadis tanpa motif.

Baca juga: Susno Duadji Kesal Terhadap Komnas HAM karena Paparkan Lagi soal Rekayasa Pelecehan Seksual

Baca juga: Guru Besar UI Prof. Sulistyowati Ragukan Kesaksian Putri Candrawathi Korban Pelecehan Seksual

Dia mendorong polisi mencari motif lain apabila ternyata pada akhirnya juga tidak ada peristiwa pelecehan seksual di Magelang oleh Brigadir Yoshua.

"Jangan-jangan soal apa, soal permafiaan kah," ucapnya.

Taufan memaparkan Ferdy Sambo pasti ditanya hakim mengenai alasannya membunuh Brigadir Joshua dan tidak mungkin dia menjawab sekadar iseng.

“Enggak mungkin dia ngomong gitu kan," tuturnya.

Kendati demikian, Taufik menduga tidak akan ada yang membantah motif pelecehan seksual di pengadilan.

Kelima tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua pasti akan memberi keterangan yang memperkuat peristiwa pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

“Siapa yang bantah? Kamaruddin (pengacara Brigadir Yoshua), tidak mungkin dipanggil ke pengadilan, rekonstruksi saja diusir,” kata Taufan.

Baca juga: INILAH Tiga Isu Hangat yang Sudah Duluan Diumumkan Komnas HAM ke Publik, Berharap Digolkan Hakim?'

Baca juga: Dugaan Negosiasi Hukuman Ringan Sambo di Balik Motif Rekayasa Pelecehan Seksual Digaungkan Lagi

(*/tribun-medan.com/Kompas TV)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved