Berita Nasional

Modus Tes Kejujuran saat Kegiatan OSIS, Guru Agama Cabuli 20 Siswi, Kapolda Sampai Geram

Guru agama berstatus PNS mencabuli 20 siswi SMP di Jawa Tengah. Ia berpura-pura menggelar tes kejujuran saat kegiatan Osis.

Kolase Tribun Medan
Agus Mulyadi Guru agama berstatus PNS di Jawa Tengah mencabuli 20 siswi SMP. 

Sudah ada 20 siswi yang ia nodai.

"Ada beberapa yang dilecehkan, juga yang disetubuhi," terang Yorisa.

Pengakuan ini diperkuat dengan hasil visum korban yang menunjukkan adanya pelecehan seksual.

Kemudian berdasarkan keterangannya, AM melakukan aksinya di lingkungan sekolah.

AM kini ditahan oleh Polres Batang.

Ia dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Untuk ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved