Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Terungkap Hancurnya Keluarga Brigadir J Tahu Putri Tidak Ditahan : Ibu Lain Hamil Ditahan

Keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J menyindir polisi yang memberikan perlakuan berbeda terhadap istri Irjen

Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Tangisan Perempuan Batak, Rosti Simanjuntak 

TRIBUN-MEDAN.com - Tidak ditahannya Putri Candrawathi membuat keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terluka.

Keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J menyindir polisi yang memberikan perlakuan berbeda terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi tidak ditahan polisi karena alasan kemanusiaan karena masih memiliki bayi.

Bibi Brigadir J, Roslin Simanjutak mengatakan hal tersebut tidak adil, karena banyak kasus perempuan yang memiliki bayi namun tetap ditahan.

Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak
Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak (Tribun Medan)

"Itulah hebatnya hukum di Indonesia, selalu tumpul ke atas tapi tajam ke bawah, banyak kok ibu ibu di luar sana yang punya bayi, yang hamil tapi mereka dihukum, dipenjara, ditahan," tegasnya, Jumat (2/9/2022). 

Keputusan ini menjadi pertanyaan bagi keluarga Brigadir Yosua, kenapa seperti ini, apakah ada faktor kekuasaan di baliknya.

"Ini pertanyaan juga bagi kami, gegara mungkin ada orang kuat di dalam negara, seorang istri Jenderal makanya tidak dihukum, kita kurang paham juga," ujarnya.

Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, orangtua Brigadir Yosua. Ibu Brigadir Yosua Masih Harus Beristirahat, Belum Sanggup untuk Beraktivitas
Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, orangtua Brigadir Yosua. Ibu Brigadir Yosua Masih Harus Beristirahat, Belum Sanggup untuk Beraktivitas (Tribun Jambi)

Keluarga menginginkan agar tersangka kasus pembunuhan berencana tersebut dapat ditahan, karena ancaman hukumannya sudah lebih dari lima tahun.

Baca juga: HEBOH Posting Foto Bareng Ketua Ormas, Nikita Mirzani Ngaku Siap Berorganisasi, Ganti Backingan?

"Seharunya dia ditahan, tapi dia masih diberikan kelonggaran dan tidak ditahan, ya ini bu PC merasa di atas angin dan merasa tidak bersalah," ucanya.

Karena saat tidak ditahan PC bisa membuat opini opini baru, membuat kebohongan baru karena dia merasa tidak bersalah.

Baca juga: Komnas Ham : Kacau, Nasib Bharada E Bisa Lebih Buruk, Ferdy Sambo CS Bisa Bebas


"Kalau permintaan keluarga ya wajib dan harus ditahan sesuai dengan apa yang dia perbuat," tegasnya.

Keluarga pasrah Komnas HAM sebut tidak ada kekerasan


Keluarga tak bisa berbuat apa-apa saat Komnas HAM mengatakan tak ada kekerasan dalam kasus kematian Brigadir J.

Meski begitu ia mempertanyakan, luka luka yang didapatkan Brigadir Yosua disebabkan oleh apa.

"Tapi yang kami lihat dan saya sendiri yang melihat anak kami almarhum tanggal 10, ada memar biru di bagian perut sampingnya, itu disebabkan apa sampai membiru," kata Roslin Simanjutak.

Sumber: Tribun banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved