Balap Formula E

Anies Baswedan Dipanggil KPK Terkait Kasus formula E, Gubernur DKI Jakarta Bakal Hadiri Panggilan

Anggota Tim Gubernur Anies untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto menyerahkan berbagai dokumen penyelenggaraan Formula E kepada KPK.

Instagram @AniesBaswedan
Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau perkembangan pembangunan Sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara, Senin (25/4/2022). Anies Baswedan akan Hadiri Panggilan KPK soal Kasus Formula E 

"Ada ketentuan seperti itu, itu akan kami dalami dengan meminta keterangan ahli," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022) lalu seperti dikutip dari Kompas.com.

Alex menyampaikan, penyelidikan proyek ajang balap mobil itu terus dilakukan dengan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak, termasuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pihak penyelenggara.

KPK, kata dia, juga melakukan pendalaman terkait pembiayaan yang telah dikeluarkan pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta terkait proyek tersebut.

"Sejauh ini proses penyelidikan terus berjalan dan kami masih mencari info misalnya menyangkut bagaimana penyelenggaraan Formula E di negara lain," terang Alex.

"Apakah ada semacam commitment fee dan sebagainya dan kami juga tengah mengupayakan meminta keterangan dari pihak yang menerima transfer dana dari Pemprov DKI. Tentu nanti kami akan dalami terus termasuk informasi dari Jakpro selaku penyelenggara," kata dia.

Selain itu, lanjut Alex, KPK juga terus mendalami aturan dan mekanisme dalam pembiayaan proyek penyelenggaraan ajang balap mobil formula E.

Alex mengatakan, pihaknya tengah mempelajari apakah ada kesalahan dalam pembiayaan penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut.

Sebab, aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan bahwa anggaran APBD tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang bertujuan bisnis.

"Jadi harus bussiness to bussiness, tidak bisa dibiayai dengan anggaran APBD itu, sudah ada info itu dari pemda, dari Kemendagri ketika diminta masukan oleh Pemprov DKI," terang Alex.

"Karena uang keluar dari kas daerah bukan dari Jakpro."

"Ini masih kami dalami dalam proses penyidikan, jadi masih banyak info yang harus digali lebih lanjut terkait mekanisme pembayaran dan penyelenggaraan Formula E," tuturnya.

Untuk diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi telah dipanggil KPK terkait kasus ini.

Baca juga: Lama Menghilang, Kabar Ki Joko Bodo Diungkap oleh Sang Anak Begini Kondisi Kesehatan sang Paranormal

Baca juga: Tak Hanya Tembak Brigadir J, Akhirnya Terungkap Peran Bharada E, Semua Dibeberkan Sosok ini

Hasil Kualifikasi Formula E Jakarta atau Jakarta E-Prix 2022, Jena rebut pole position. Anies Baswedan akan Hadiri Panggilan KPK soal Kasus Formula E
Hasil Kualifikasi Formula E Jakarta atau Jakarta E-Prix 2022, Jena rebut pole position. Anies Baswedan akan Hadiri Panggilan KPK soal Kasus Formula E (Ist)

Sebelumnya KPK juga telah meminta keterangan Anggota DPRD DKI yang juga mantan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Syahrial, pada Rabu (9/3/2022).

Selain itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo hingga mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal juga telah dimintai keterangan oleh KPK.

Diketahui KPK mulai mengumpulkan keterangan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E sejak Kamis (4/11/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved