Berita Medan
Bakal Dirapatkan, Kadishub Medan Minta Pengusaha Angkot Tak Buru-buru Naikkan Ongkos Penumpang
Iswar menjelaskan bahwa kenaikan tarif ongkos penumpang angkot di Kota Medan akan dirapatkan pada Kamis (8/9/2022) mendatang.
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Medan Iswar Lubis menyatakan hingga kini belum ada kenaikan tarif ongkos penumpang angkot di Kota Medan.
Iswar menjelaskan bahwa kenaikan tarif ongkos penumpang angkot di Kota Medan akan dirapatkan pada Kamis (8/9/2022) mendatang.
Rapat membahas tarif ongkos tersebut nantinya turut mengundang para stakeholder dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Baca juga: Diwarnai Tembakan Gas Air Mata, Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Cipayung Plus di Siantar Nyaris Ricuh
"Jadi gini salah satu komponen dari perhitungan BOK (Biaya Operasional Kendaraan) kendaraan sebagai dasar bentuk tarif itu dari harga BBM naik. Karena harga BBM naik, seyogianya tarif itu harus naik," jelas Iswar, Senin (5/9/2022).
Iswar menyebutkan untuk menaikkan besaran tarif ongkos angkot, ada beberapa aturan yang harus diperhatikan.
"Tapi kenaikan tarif itu harus kita hitung dulu layaknya berapa, karena konteksnya tugas pemerintah itu menetapkan tarif itu harus memikirkan dua hal," jelasnya.
Kedua hal yang penting diperhatikan, kata Iswar, yakni kelangsungan usaha agar para pengusaha untung dan juga tarifnya tetap terjangkau oleh masyarakat.
"Jika terlalu tinggi untuk masyarakat tidak mampu akan keberatan, kalau terlalu rendah akhirnya perusahaan juga keberatan," jelasnya.
Untuk itu, tegas Iswar, dasar-dasar kenaikan tarif penumpang angkot baru akan dirapatkan pada Kamis mendatang.
Baca juga: BBM Naik, Bus ALS Akan Sesuaikan Tarif Penumpang, Upayakan Harga Tiket Naik Di Bawah 18 Persen
"Kalau sudah kita rapatkan baru kita siapkan menjadi keputusan Kota Medan. Sebelum ada keputusan tarif baru dari Pemko Medan, maka tarif yang berlaku masih sesuai dengan tarif yang lama," jelasnya.
Sehingga, ISwar mengimbau kepada Organda dan pengusaha angkutan umum untuk tidak berinisiatif menaikan tarif, sebelum ada keputusan resmi dari Pemko Medan.
"Keputusannya kamis, jadi diharapkan yang berkait untuk bersabar karena kita akan adakan rapat bersama dan kami akan mengundang pengusaha Organda di hari itu," jelasnya.
(cr5/tribun-medan.com)