Kenaikan Tarif Angkutan Umum

Kadishub Medan Minta Organda Tidak Naikkan Tarif Hingga Ada Keputusan Pemko Medan 

Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan meminta Organda untuk tidak menaikkan tarif angkutan umum sebelum ada keputusan

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Indra Gunawan
Angkutan pedesaan di Kabupaten Deliserdang melintas di kawasan Percut Seituan-Medan beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis meminta Organisasi Daerah Angkutan Umum (Organda) untuk tidak menaikkan tarif angkutan umum sebelum ada keputusan dari Pemko Medan.

"Jadi gini, salah satu komponen dari perhitungan BOK kendaraan sebagai dasar bentuk tarif itu dari harga BBM naik. Karena harga BBM naik, seyogyanya tarif itu harus naik," kata Iswar, Senin (5/9/2022).

Ia mengatakan, sebelum memutuskan kenaikan tarif angkutan umum, Pemko Medan harus melihat lebih lanjut aturan yang ada. 

Baca juga: Edy Rahmayadi Janji Beri Sembako ke Warga Sumut Terdampak Kenaikan BBM

"Kenaikan tarif itu harus kita hitung dulu layaknya berapa, karena konteksnya tugas pemerintah itu menetapkan tarif itu harus memikirkan dua hal," jelasnya. 

Dua hal itu menyangkut kelangsungan usaha.

Bagaimana pengusaha angkutan untung dan bagaimana tarifnya terjangkau oleh masyarakat. 

"Jika terlalu tinggi untuk masyarakat tidak mampu akan keberatan, kalau terlalu rendah akhirnya perusahaan juga keberatan," jelasnya. 

Baca juga: BBM Naik, Bus ALS Akan Sesuaikan Tarif Penumpang, Upayakan Harga Tiket Naik Di Bawah 18 Persen

Untuk itu, dasar-dasar kenaikan harga per hari Iswar menegaskan Pemko Medan baru akan merapatkan dan mengundang pihak yang berkait pada Kamis (8/9/2022) mendatang. 

"Kalau sudah kita rapatkan, baru kita siapkan menjadi keputusan Kota Medan. Sebelum ada keputusan tarif yangg berlaku dari Pemko Medan, maka tarif yang berlaku masih sesuai dengan tarif yang lama," jelasnya. 

Baca juga: Harga Ikan Ikut Naik, Nelayan Kesulitan Melaut Dampak Mahalnya Harga BBM

Untuk itu, Iswar mengimbau agar kiranya pengusaha Organda untuk tidak ada yang menaikkan tarif sebelum ada arahan atau keputusan resmi dari Wali Kota atau Pemko Medan

"Keputusannya kamis, jadi diharapkan yang berkait untuk bersabar karena kita akan adakan rapat bersama dan kami akan mengundang pengusaha Organda di hari itu," jelasnya.(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved