Berita Nasional
Komnas HAM 'Bela' Brigadir J, Ngotot Minta Polisi Buktikan Pelecehan Putri Candrawathi
Dugaan pelecehan ini harus tuntas dan final sebelum masuk ke persidangan karena sudah dituangkan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) kepolisian.
Editor:
Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut usulan Komnas HAM membahas kembali dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ke Putri Candrawathi adalah untuk 'membela' Brigadir J.
Dugaan pelecehan ini harus tuntas dan final sebelum masuk ke persidangan karena sudah dituangkan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) kepolisian.
Jika isu ini tidak tuntas, maka hakim akan menilai pengakuan Putri dan Ferdy Sambo adalah fakta karena almarhum Brigadir J tidak bisa membuat pembelaan.
Fakta persidangan akan mempengaruhi hukuman kepada Ferdy Sambo dan para tersangka lain.
Selengkapnya tonton video :