Berita Nasional

Komnas HAM 'Bela' Brigadir J, Ngotot Minta Polisi Buktikan Pelecehan Putri Candrawathi

Dugaan pelecehan ini harus tuntas dan final sebelum masuk ke persidangan karena sudah dituangkan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) kepolisian.

TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut usulan Komnas HAM membahas kembali dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ke Putri Candrawathi adalah untuk 'membela' Brigadir J.

Dugaan pelecehan ini harus tuntas dan final sebelum masuk ke persidangan karena sudah dituangkan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) kepolisian.

Jika isu ini tidak tuntas, maka hakim akan menilai pengakuan Putri dan Ferdy Sambo adalah fakta karena almarhum Brigadir J tidak bisa membuat pembelaan.

Fakta persidangan akan mempengaruhi hukuman kepada Ferdy Sambo dan para tersangka lain.

Selengkapnya tonton video :

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved