News Video

Mahasiswa yang Hina Presiden RI saat Demonstrasi Minta Maaf Usai Diciduk

Yunus Pasau merupakan mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo angkatan 2019.

TRIBUN-MEDAN.COM - Mahasiswa yang menghina Presiden Republik Indonesia bernama Yunus Pasau berasal dari Universitas Negeri Gorontalo.

Yunus Pasau diduga melontarkan ujaran kebencian itu saat melakukan demonstrasi menolak kenaikan harga BBM.

Kini Yunus harus berurusan dengan Polda Gorontalo dan terancam dikenai pidana akibat ucapannya itu.

Yunus Pasau merupakan mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo angkatan 2019.

Aksinya menjadi viral saat melakukan demo di Simpang Lima Kota Gorontalo pada Jumat (2/9) kemarin.

Dikutip dari TribunGorontalo.com, Yunus bersama Aliansi Merah Maron menolak keputusan pemerintah yang menaikkan harga BBM.

Saat melakukan demo, Yunus melontarkan ucapan yang dianggap menghina Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Pasalnya, kalimat yang diucapkan olehnya sangat tidak pantas dan dianggap merendahkan presiden.

Seusai menjadi perbincangan di media sosial, Yunus diamankan oleh personel dari Polda Gorontalo, Sabtu (3/9) sore.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, penangkapan terhadap Yunus dilakukan untuk menghindari upaya persekusi dan bullying dari warga Gorontalo.

"Sekarang Yunus telah kami amankan dan sedang diperiksa bersama rekan-rekan mahasiswa lainnya," ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.

Wahyu mengaku, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.

"Saat ini sedang didalami oleh Ditreskrimsus, selanjutnya nanti kita terangkan," tutup Wahyu.

Setelah diperiksa di Polda Gorontalo, Yunus menyampaikan permohonan maafnya kepada Presiden Joko Widodo.

Ia menyadari bahwa ucapan yang disampaikan saat demo tidak sopan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved