Kisruh Kepengurusan PPP

Terungkap Harta Kekayaan Suharso Monoarfa, Kini Mantan Menteri Diberhentikan dari Ketua Umum PPP

Konflik internal di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berujung pemberhentian Suharso Monoarfa dari Ketua Umum.

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH
Suharso Monoarfa 

 TRIBUN-MEDAN.com - Konflik internal di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berujung pemberhentian Suharso Monoarfa dari Ketua Umum.

Sebagai pengganti Suharso, ditunjuk Muhamad Mardiono sebagai Plt. Ketum PPP.

Suharso Monoarfa sendiri merupakan seorang Politisi dan Pengusaha Indonesia yang berdarah Gorontalo.

Suharso Monoarfa adalah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional di Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam kariernya, Suharso pun pernah menjabat sebagai menteri di era pemerintahan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Kabinet Indonesia Bersatu II.

Berdasakan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Suharso memiliki harta kekayaan sejumlah Rp73,06 miliar.

Angka itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Suharso periodik 2021.

Ia tercatat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas dalam laporan itu.

Dalam laporannya, Suharso diketahui memiliki delapan tanah dan bangunan senilai Rp91,87 miliar.

Tanah dan bangunannya ada di Tasikmalaya, Jakarta Selatan, Bandung, dan Boghor.

Suharso diketahui memiliki lima kendaraan senilai Rp6,03 miliar.

Kendaraan dia yakni mobil Jaguar XJL2.0, mobil Toyota Alphard, mobil Lexus Jeep, mobil Lexus LX570 Sport dan mobil Toyota Toyota Crown Roy Sal.

Dalam laporannya Suharso juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1 miliar.

Ia tidak memiliki surat berharga maupun harta lainnya.

Namun, Suharso memiliki kas dan setara kas senilai Rp1,05 miliar. Lalu, ia juga memiliki utang Rp26,90 miliar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved