Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

BONGKAR Kebohongan Ferdy Sambo Cs, Polisi Periksa Pakai Lie Detector

Bareskrim Mabes Polri melanjutkan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.Uji kejujuran dianggap penting

Editor: Salomo Tarigan
Youtube channel Polri TV
Adegan rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J 

Komnas HAM bahkan meminta polisi untuk menindaklanjuti temuan mereka tersebut soal dugaan pelecehan seksual.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyarankan polisi mendatangkan ahli-ahli tertentu untuk mendalami kebenaran dan keterangan para saksi dan tersangka dalam kasus Brigadir J.

Bahkan jika diperlukan, menurut Ahmad Taufan Damanik, Polri bisa menggunakan lie detector atau alat tes uji kebohongan.

"Kalau perlu pakai lie detector segala macam. Justru rekomendasi kami itu (menelusuri isu pelecehan seks) ingin mencari kebenaran sesungguhnya," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Jumat (2/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Kecewa Pencabulan tanpa Bukti, Tuduhan Komnas HAM - Komnas Perempuan Bikin Kacau

Baca juga: BERITA PERSIB Terjawab Strategi Jitu Luis Milla Hancurkan RANS, Taktik Ini Terus Digunakan Persib?

Kejanggalan Temuan LPSK

LPSK menemukan adanya sejumlah kejanggalan dari hasil temuan berbeda dengan rekomendasi Komnas HAM tersebut.

Berikut ini sejumlah kejanggalan dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.

1.  TKP rudapaksa di Magelang

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, menyebut kejanggalan pertama yakni soal tempat kejadian perkara dugaan pelecehan seksual yang terjadi di rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Lokasi dugaan pelecehan seksual berada dalam penguasaan Putri bukan Brigadir J.

"Itu kan yang dibilang TKP di Magelang itu kan rumahnya PC, rumahnya FS, artinya tempat dugaan kekerasan seksual itu kan dalam penguasaan Ibu PC, bukan dalam penguasaannya Yoshua," ujar Edwin saat dihubungi melalui telepon, Senin (5/9/2022), dikutip Kompasdotcom.

2. Ada saksi

Edwin juga menyebut bahwa sudah semestinya pelaku kekerasan seksual memastikan minimnya saksi mata dalam melancarkan aksinya.

Dalam kasus tersebut, ada Kuat Maruf dan pembantu Putri bernama Susi yang berada di dalam rumah.

"Kan waktu peristiwa itu, yang diduga ada perbuatan asusila itu, itu kan masih ada Kuat Ma'ruf dan Susi, yang tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa, kalaupun terjadi peristiwa kan si ibu PC masih bisa teriak," kata Edwin, Minggu (4/9/2022), seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved