Breaking News

Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Keluarga Brigadir J Kecewa Pencabulan tanpa Bukti, Tuduhan Komnas HAM - Komnas Perempuan Bikin Kacau

Putri Candrawathi sudah dilaporkan keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri karena diduga membuat laporan palsu.

Editor: Salomo Tarigan
Kompas.com
Keluarga Brigadir J 

TRIBUN-MEDAN.com - Putri Candrawathi sudah dilaporkan keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri karena diduga membuat laporan palsu.

Putri menuduh Brigadir J melakukan pelecehan seksual. Polri pun sudah menghentikan laporan Putri karena dianggap tidak ada bukti.

Teranyar muncul lagi tuduinagn pelecehan seksual dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Roslin Simanjuntak, bibi almarhum Brigadir J, menyesali laporan yang disebut temuan Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Baca juga: Dijawab Kabareskrim Isu Putri Candrawathi Selingkuh dengan Kuat Maruf, Saksi dan Keyakinan Penyidik

Keluarga Brigadir J dan Putri Candrawathi
Keluarga Brigadir J dan Putri Candrawathi (Ho/ Tribun-Medan.com)

Sebab, laporan yang dianggapnya tak jelas itu, justru bikin kacau pengusutan kasus almarhum Brigadir J yang sudah on the track.

Berkat laporan Komnas HAM, kini Bareskrim Polri mulai lagi mengarahkan pengusutan kasus dengan didasari pada motif dugaan pelecehan seksual.

Diketahui Komnas HAM minta Polri menyelidiki dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Magelang, lewat laporannya.

Komnas Perempuan juga menyampaikan bentuk dugaan pelecehan seksual yang diterima Putri Candrawathi adalah rudapaksa.

Roslin pun menantang Komnas HAM untuk membuktikan dugaan pelecehan itu.

Baca juga: Keanehan Lain Putri Ngaku Dicabuli, Padahal Ada Kuat Maruf dan Susi, Siap Pelaku Sebenarnya?

Kuasa hukum Brigadir J menambahkan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi masih prematur.

"Kami minta ke Komnas HAM tunjukan bukti-bukti akurat. Di rumah Magelang tidak mungkin tidak ada CCTV, tolong dong ditunjukan kebenarannya," kata Roslin Simanjuntak, Senin (5/9/2022).

Dia meminta Komnas HAM tak hanya bicara saja, dan jangan hanya mendengarkan dan mengungkap pernyataan Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.

 "Jangan hanya omongan, tapi bukti yang paling utama, bukti itu yang jadi pedoman kita," tegasnya.

Menurut Roslin, seharusnya Komnas HAM bisa cermat dalam melihat rentetan peristiwa pembunuhan berencana itu.

Jika memang menemukan bukti, baru disampaikan kepada publik, tak hanya dugaan yang tak disertai bukti yang bisa dihadirkan kepada masyarakat dan penyidik kepolisian.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved