Pemilu

KPUD Karo Temukan 30 Persen Kegandaan Saat Masa Verifikasi Administrasi

Dijelaskan Lotmin, dari seluruh Parpol yang dilakukan pemeriksaan administrasi ditemukan kegandaan baik internal maupun eksternal.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Komisioner KPUD Karo Divisi Penyelenggaraan Lotmin Ginting, memantau proses verifikasi Parpol di Kantor KPUD Karo, Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe, Senin (5/9/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, menemukan sebanyak 30 persen data keanggotaan Partai Politik (Parpol) saat masa verifikasi administrasi.

Hal ini, diungkapkan oleh Komisioner KPUD Kabupaten Karo Divisi Penyelenggaraan Lotmin Ginting. 

Dijelaskan Lotmin, dari seluruh Parpol yang dilakukan pemeriksaan administrasi ditemukan kegandaan baik internal maupun eksternal.

Baca juga: Proses Verifikasi Administrasi Usai, KPU Toba Klarifikasi Sepuluh Parpol Terindikasi Mencatut Nama

Dirinya mengatakan, dari semua data ini pihaknya telah melaporkan hal tersebut kepada semua Parpol yang data anggotanya terlihat sama. 

"Dari hasil verifikasi administrasi yang kita lakukan, kita menemukan ada kegandaan sekitar 30 persen. Dan pada dini hari tadi kita sudah sampaikan ke Parpol untuk selanjutnya memberikan konfirmasi," Ujar Lotmin, saat ditemui di Kantor KPUD Karo, Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe, Senin (5/9/2022). 

Pria berkacamata ini menjelaskan, dari seluruh data yang ganda ini pihaknya sudah mendapatkan surat balasan dari pihak Parpol. Di mana, ada sebanyak 13 data yang diklaim memang merupakan anggota dari Parpol. 

"Tadi kita dapat informasi, ada 13 yang akan dilakukan konfirmasi. Memang sesuai jadwal, hari ini kita tunggu Parpol untuk datang dan menghadirkan anggotanya tersebut untuk kita lakukan konfirmasi," Ucapnya. 

Bagi Parpol yang merasa data yang ganda tersebut merupakan anggotanya, diminta untuk datang ke KPUD Karo untuk memberikan klarifikasi. Diketahui, berdasarkan penjelasan Lotmin pihaknya menemukan data yang ganda tidak hanya terjadi di dua Parpol saja, bahkan ada yang masuk di tiga Parpol. 

Baca juga: KPU Dairi Lakukan Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan, Jumlah Sementara Data Pemilih 207.370 Jiwa

"Untuk itu inilah masanya kita berikan waktu bagi Parpol untuk mengkonfirmasi data yang ganda tersebut merupakan anggota Parpol yang mana. Tentunya, kalau sudah sah dengan keterangan anggota yang ganda tersebut, maka data yang sama di Parpol lain tentunya akan dinyatakan TMS," Katanya. 

Lebih lanjut, hingga sore tadi Lotmin menjelaskan jika pihaknya belum melihat adanya Parpol yang datang untuk memberikan klarifikasi.

Meskipun begitu, pihaknya tetap menunggu Parpol hingga pukul 24.00 WIB malam nanti.

(mns/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved