Brigadir J Ditembak Mati
Pelecehan Seksual di Magelang Tak Bisa Dibuktikan Secara Autentik, Polisi Sebut Tak Ada CCTV
Unsur pelecehan seksual yang diduga terjadi di Magelang tidak dapat dibuktikan dengan autentik.
TRIBUN-MEDAN.com - Unsur pelecehan seksual yang diduga terjadi di Magelang tidak dapat dibuktikan dengan autentik.
Dugaan kekerasan seksual tersebut menjadi penyebab Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana pada ajudannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J tak bisa menunjukkan bukti autentik.
Kecuali, pelecehan seksual itu terjadi atas dasar pengakuan Putri Candrawathi dan sejumlah tersangka lain di persidangan.
Pada fakta terbaru, terungkap bahwa Bareskrim Polri menyebut tidak ada CCTV di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
"Tidak ada CCTV di rumah Magelang," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, dikutip dari Kompas.com, Senin (5/9/2022).

Dugaan kasus kekerasan seksual itu kembali mencuat setelah Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan rekomendasi terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Terdapat lima poin kesimpulan dalam penyelidikan independennya itu.
Salah satu di antaranya, Komnas HAM menduga kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri di Magelang 7 Juli 2022.
Komnas perempuan pun juga mengatakan hal yang sama.
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menyebut pihaknya menemukan petunjuk awal terkait dugaan kekerasan seksual pada Putri di Magelang.
"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dari keterangan P, S (ART), maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini," kata Andy saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).
Andy mengatakan, Putri Candrwathi juga sempat ingin mengakhiri hidupnya.
Andy mengatakan alasan Putri Candrawathi tersebut karena adanya perasaan tertekan serta menyalahkan diri sendiri soal dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
"Dalam kasus ini, posisi sebagai istri dari petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut kepada ancaman dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati."