Brigadir J Ditembak Mati

Pelecehan Seksual di Magelang Tak Bisa Dibuktikan Secara Autentik, Polisi Sebut Tak Ada CCTV

Unsur pelecehan seksual yang diduga terjadi di Magelang tidak dapat dibuktikan dengan autentik. 

instagaram
FOTO Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi 

TRIBUN-MEDAN.com - Unsur pelecehan seksual yang diduga terjadi di Magelang tidak dapat dibuktikan dengan autentik. 

Dugaan kekerasan seksual tersebut menjadi penyebab Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana pada ajudannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J tak bisa menunjukkan bukti autentik. 

Kecuali, pelecehan seksual itu terjadi atas dasar pengakuan Putri Candrawathi dan sejumlah tersangka lain di persidangan. 

Pada fakta terbaru, terungkap bahwa Bareskrim Polri menyebut tidak ada CCTV di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

"Tidak ada CCTV di rumah Magelang," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, dikutip dari Kompas.com, Senin (5/9/2022).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat diwawancarai soal banyaknya aduan masyarakat (Dumas) ke Mabes Polri masalah tanah, Senin (28/3/2022).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat diwawancarai soal banyaknya aduan masyarakat (Dumas) ke Mabes Polri masalah tanah, Senin (28/3/2022). (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Dugaan kasus kekerasan seksual itu kembali mencuat setelah Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan rekomendasi terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Terdapat lima poin kesimpulan dalam penyelidikan independennya itu.

Salah satu di antaranya, Komnas HAM menduga kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri di Magelang 7 Juli 2022.

Komnas perempuan pun juga mengatakan hal yang sama.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menyebut pihaknya menemukan petunjuk awal terkait dugaan kekerasan seksual pada Putri di Magelang.

"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dari keterangan P, S (ART), maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini," kata Andy saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).

Andy mengatakan, Putri Candrwathi juga sempat ingin mengakhiri hidupnya.

Andy mengatakan alasan Putri Candrawathi tersebut karena adanya perasaan tertekan serta menyalahkan diri sendiri soal dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

"Dalam kasus ini, posisi sebagai istri dari petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut kepada ancaman dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati."

"Ini disampaikan berkali-kali," kata Andy sebagaiamana diwartakan Tribunnews, Kamis (1/9/2022).

Relasi Kuasa Tak Hilangkan Potensi Kekerasan Seksual

Sejumlah temuan tersebut membuat Andy menilai tidak cukup untuk menganggap tidak adanya pelecehan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J karena alasan relasi kuasa yang terjalin di antara keduanya.

Andy menekankan relasi kuasa antara atasan dan bawahan tidak serta merta menghilangkan potensi dilakukannya kekerasan seksual.

"Kita perlu memikir ulang bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan saja tidak cukup untuk serta-merta menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual."

"Karena relasi kuasa itu sesungguhnya sangat kompleks dan dapat dipengaruhi oleh konstruksi gender, usia, maupun juga kekuasaan-kekuasaan lainnya," tutur Andy.

Polri Akan Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di Magelang

Diwartakan Tribunnews, Komnas HAM dalam rekomendasinya juga menduga terjadi pelecehan seksual pada Putri Candrawathi di Magelang.

Menanggapi hal tersebut, penyidik mengaku akan mendalami rekomendasi terkait dugaan pelecehan tersebut.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, Polri akan mendalami terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang.

"Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas PA akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Pak Irwasum selaku Ketua Timsus," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/9/2022).

Agus mengungkapkan nantinya proses pendalaman itu didasari dengan fakta-fakta yang ditemukan oleh Polri.

"Apapun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada," ucapnya.

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved