Dampak Penertiban
Bangunan Liar Dihuni 25 KK Dirobohkan Akibat Pelebaran Sungai Bedera, Warga: Pemko Medan Pilih Kasih
Pemko Medan merobohkan bangunan liar di Jalan Asrama, Kecamatan Medan Helvetia unutk melakukan peleran Sungai Bedera.
Penulis: Anisa Rahmadani |
"Kami sudah lama mendirikan bangunan sejak tahun 2000-an, tapi kenapa baru ini digusur dan kami juga punya sertifikat tanah disini," katanya.
Awalnya, ungkap Tamba, Pemko Medan yang terdiri dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP ingin langsung menggusur dan membongkar bangunan mereka.
"Tapi kami minta waktu satu atau dua hari tapi kami tidak tahu pembongkaran ini ternyata hanya di wilayah kami saja sementara di sepanjang jalan Asrama lainnya ini tidak ada," katanya.
Selain ia dan keluarganya, kata Tamba, ada 24 KK lainnya yang juga mengalami kehilangan tempat tinggal.
"Sekarang banyak yang kehilangan tempat tinggal, bahkan mungkin ini ada yang tinggal di kolong jembatan. Tapi ini hanya kemungkinan ya," tukasnya.
Sementara itu, Tribun Medan hingga saat ini masih berupaya melakukan konfirmasi ke Pemko Medan.
(cr5/tribun-medan.com)