Pilkades
Hanya Ada 2 Calon, Suami dan Istri Bertarung Sebagai Calon Kepala Desa
Jonner Siagian dan Emilia Tambunan maju sebagai calon kepala desa, keduanya mencalonkan diri sebagai calon kades, Rabu (7/9/2022).
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
Hanya Ada 2 Calon, Suami dan Istri Bertarung Sebagai Calon Kepala Desa
TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN - Seorang istri di Desa Rawang Pasar VI, Kecamatan Rawang Pancang Arga, Kabupaten Asahan nekat melawan suaminya di pemilihan kepala desa.
Bukan hanya berbeda haluan politik, Emilia Tambunan maju sebagai calon kepala desa melawan sang suami Jonner Siagian yang merupakan petahana.
Pemandangan tersebut terlihat, Rabu(7/9/2022) kedua orang cakades ini kompak bersama-sama mendatangi tempat pemungutan suara(TPS) 01 untuk melakukan pencoblosan masing-masing.
Tak tampak perseteruan antara keduanya, bahkan saling bergandengan tangan saat jalan dari rumah menuju ke TPS. Ditambah, saat sesampainya di bilik pemilihan, keduanya saling tatap dan melempar senyum satu dengan yang lainnya.
Berdasarkan penuturan Jonner Siagian, hal ini terjadi dikarenakan tidak adanya masyarakat yang mencalonkan diri saat masa pendaftaran berlangsung.
"Sehingga, Istri saya berinisiatif sendiri mendaftarkan diri sebagai lawan saya di Pilkades," ujar Jonner Siagian.
Ia mengaku, merasa, masyarakat masih menginginkan dirinya untuk kembali menjadi kepala desa, sehingga tidak satupun warga yang mencalonkan diri sebagai calon Kades.
"Secara regulasi juga tidak menyalahi. Karena kalau hanya satu pasangan calon maka pilkades di batalkan atau tidak sah," katanya.
Meskipun begitu, Jonner enggan untuk berjemawa, ia mengaku belum mengetahui apa hasil akhir dari perhitungan suara
"Tidak bisa di pastikan, kita lihat saja nanti berapa suaranya waktu dihitung," katanya.
Sementara Emilia menyatakan siap bila masyarakat lebih mempercayainya untuk memimpin Desa Rawang Pasar VI, Kecamatan Rawang Pancang Arga.
"Kalau masyarakat mempercayakan kepada saya, saya siap dan yakin untuk memimpin Desa ini," katanya.
Sementara, panitia pelaksana, Haposan Butar-butar mengaku hanya ada satu Pilkades di Kecamatan Rawang Pancang Arga. Dimana dilakukan di Desa Rawang VI.
"Cuma Desa inilah yang mengikuti. Dari 89 desa di Kabupaten Asahan yang serentak melakukan pilkades," kata Haposan.
Lanjutnya, di Desa Rawang VI ini unik, yang menjadi lawan dari petahana merupakan istrinya sendiri.
"Memang, ini tidak masalah. Karena dalam peraturan yang dibatalkan itu hanyalah yang calonnya cuma satu. Sehingga, kalau dua dan juga kerabatnya, sah-sah saja," jelas Haposan.
Ia juga mengaku, saat ini masyarakat masih antusias melakukan pencoblosan dan datang ke TPS untuk melakukan pemilihan.
"Kami juga tidak tahu, nanti akan di hitung dulu siapa pemenangnya," tutupnya.
(cr2/tribun-medan.com)