Brigadir J Ditembak Mati
Keluarga Brigadir J Diperiksa Bareskrim Polri Soal Laporan Palsu Ferdy Sambo di Polda Jambi
Pemeriksaan berlangsung di ruangan Pantauan di Lantai III Polda Jambi, Samuel dan keluarga diperiksa di sebuah ruangan Vicon Ditreskrimum Polda Jambi.
TRIBUN-MEDAN.com - Bareskrim Polri turun ke Jambi untuk melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Kamis (8/9/2022).
Pemeriksaan berlangsung di ruangan Pantauan di Lantai III Polda Jambi, Samuel dan keluarga diperiksa di sebuah ruangan Vicon Ditreskrimum Polda Jambi.
Dua penyidik Bareskrim meminta keterangan kepada Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat.
Berdasarkan pengamatan Tribun Jambi ada empat orang yang diperiksa yakni Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat, Ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak, Kakak Brigadir J Yuni Artika Hutabarat, dan Bibi Brigadir J Rohani Simanjuntak.
Mereka mendapatkan undangan dari surat tertulis dari Bareskrim Polri.
Mereka menjalani pemeriksaan mulai pukul 11.00WIB siang hingga sore hari.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengatakan bahwa dirinya diperiksa penyidik sejak pukul 11.00 WIB.
"Kami berangkat dari pagi dan sampai di Polda Jambi pukul 10.00 WIB. Kami mulai diperiksa pukul 11.00 WIB," kata Samuel Hutabarat usai diperiksa di Jambi, Kamis (8/9/2022).

Senada dengan itu, Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak mengatakan kedatangan ke Polda Jambi untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
"Ya ini kami diperiksa terkait laporan pak Kamarudin, kami dari Sungai Bahar pagi sampai sini jam 11 dan sekarang masih berlangsung pemeriksaan," kata Rohani, saat diawancarai tribun, Kamis (8/9/2022).
Pemeriksaan ini berlangsung tanpa didampingi kuasa hukum, Kamaruddin Simanjuntak dan kawan-kawan.
Kata Rohani, Kamaruddin Simanjuntak tengah sibuk di Jakarta. Namun, Kamaruddin sudah berkoordinasi dengan penyidik dari Bareskrim Polri.
"Pengacara kami sedang sibuk," kata Rohani singkat.
Menurut Rohani, pihak kepolisian sudah memberitahu pengacara keluarga Brigadir J terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Mabes Polri.
"Mereka sudah melakukan komunikasi dengan penyidik," ucapnya.
Rohani menjelaskan, mereka diperiksa oleh 2 orang penyidik dari Bareskrim Polri.
Baca juga: KASUS Rudapaksa Siswi SD Ngendap Sampai Satu Tahun, Ini Alasan Kapolda Sumut
Baca juga: Cerita Ciana TKW di Taiwan Akhirnya Pulang ke Indonesia, Sempat Menangis Tak Tega Tinggalkan Majikan
Pemeriksaan Terkait Laporan Keluarga Brigadir J
Pemeriksaan keluarga Brigadir J bertujuan untuk menindaklanjuti laporan keluarga Brigadir J atas tuduhan laporan palsu yang dilakukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Laporan itu memang pernah dilayangkan Kamaruddin Simanjuntak ke Bareskrim Polri. Sebelum melaporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kamaruddin sempat memberikan tawaran agar mau meminta maaf secara langsung ke orangtua Brigadir J.
Namun, tawaran itu ditolak oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Sehingga, keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya melayangkan laporan atas tuduhan laporan palsu.
Dalam undangan, mereka diundang klarifikasi laporan dari Kuasa Hukumnya, Kamarudin pasal 317 KUHPidana atau pasal 318 KUHP yang ditujukan ke pada Ferdy Sambo, Putri Chandrawati dan Martin Gabe.
Rohani menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan kali ini berjalan baik, tidak ada pertanyaan dari penyidik yang menyudutkan keluarga.
Baca juga: Sempat Lihat Kuat Maruf Panik, Sosok Ini Bongkar Kejadian di Magelang, Keadaan Putri Jadi Sorotan
Baca juga: Kapolri Sebut Ferdy Sambo Memang Sudah Punya Niat Mau Membunuh Brigadir Yosua (Bukan Spontanitas)
(*)
Berita sudah tayang di tribun-jambi.com