Kasus Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi Dinilai Aneh Usai Ngaku Dilecehkan, Ternyata Karena Perilaku Istri Ferdy Sambo Ini

Pantas Psikolog Sebut Putri Candrawathi Aneh Usai Ngaku Korban Pelecehan Seksual, Ternyata Karena Sikap Istri Ferdy Sambo Ini. Ada Apa?

Ho/ Tribun-Medan.com
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Brigadir J. Pantas Psikolog Sebut Putri Candrawathi Aneh Usai Ngaku Korban Pelecehan Seksual, Ternyata Karena Sikap Istri Ferdy Sambo Ini. Ada Apa? 

TRIBUN-MEDAN.COM - Terseret kasus kematian Brigadir J, sosok Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo kerap jadi sorotan.

Putri Candrawathi disorot karena belum ditahan oleh penyidik yang menangani kasus meninggalnya Brigadri J atau Yoshua.

Padahal, Putri Sambo sudah jadi tersangka.

Di tengah status istri Ferdy Sambo sebagai tersangka, dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi kembali mencuat.

Hal itu diungkapkan oleh Putri Candrawathi kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Komnas HAM menyebut Brigadir Yosua sempat menggendong istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, saat berada di Magelang, Jawa Tengah.

Putri Candrawathi yang terlihat menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J hingga tak memakai baju tahanan pun jadi buah bibir.

Lebih lanjut, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan, gendongan Brigadir J ke Putri terlihat dalam proses rekonstruksi yang digelar pada Selasa (30/8/2022).

"Itu (Brigadir J menggendong Putri) tanggal 4 Juli, bukan 7 Juli, (sedangkan dugaan pelecehan seksual) itu tanggal 7 Juli," ujar Anam saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Dikenal Berani, Begini Respon Ahok Ditanya soal Kenaikan Harga BBM, Komut Pertamina Tegas Jawab Ini

Pantas Psikolog Sebut Putri Candrawathi Aneh Usai Ngaku Dilecehkan, Ternyata Karena Sikap Ini
Pantas Psikolog Sebut Putri Candrawathi Aneh Usai Ngaku Dilecehkan, Ternyata Karena Sikap Ini (IST)

Dari temuan tersebut, Komnas HAM menyimpulkan malah dugaan pelecehan yang dialami Putri Candrawathi benar terjadi.

Sementara itu, Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel meragukan pengakuan Putri Candrawathi tersebut.

Ia lalu membahas perilaku Putri Candrawathi di Mako Brimob, pada 7 Agustus 2022.

Kala itu, untuk pertama kali Putri Candrawathi muncul kehadapan publik.

Sambil menangis-nangis, Putri Candrawathi mengaku begitu mencintai Ferdy Sambo.

Menurut Reza Indragiri sikap Putri Candrawathi yang demikian, tidak mencerminkan perilaku seseorang yang telah menjadi korban pelecehan seksual.

Tak cuma itu, istri Ferdy Sambo tersebut menurut Reza Indragiri telah melanggar undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), karena memunculkan identitasnya di depan publik.

"PC ini mengklaimnya diri sebagai korban tapi tindak tanduknya dia, justru menganulir klaim itu," ucap Reza Indragiri Amriel dikutip dari YouTube TV One, pada Senin (5/9/2022).

"Masih ingat enggak dia muncul di Mako Brimob, kalau mengacu undang-undang TPKS yang namanya korban itu harus ditutup identitasnya,"

"Tapi apa yang terjadi dimunculkan lalu memperkenalkan diri, dan menyebut namanya,"

"Kan aneh seseorang yang menyebut dirinya sebagai korban, dia melanggar undang-undang," ucap Reza Indragiri Amriel.

Reza Indragiri menambahkan Putri Candrawathi tak bersikap seperti korban kekerasan seksual pada umumnya, mungkin karena dirinya memang bukan korban.

"Tindak-tanduknya tidak seperti korban, karena tidak punya pemikiran sebagai korban, kenapa? Ya karena bukan korban," kata Reza Indragiri.

"Orang yang mengalami penderitaan psikis yang sedemikian rupa dapat dipastikan akan mengisolasi dirinya,"

"Tidak mau kontak dengan siapapun," imbuhya.

Tak cuma itu, Reza Indragiri juga menyoroti Putri Candrawathi yang bersikap tak kooperatif saat diperiksa LPSK.

Padahal kala itu, LPSK bermaksud memberikan perlindungan kepada Putri yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual.

"Ketika diperiksa LPSK, justru PC diam seribu bahasa, kan aneh," kata Reza Indragiri.

"Kita didatangi lembaga yang ingin memberikan perlindungan, justru tidak kooperatif,"

"Ini sakit? atau pura-pura sakit?" tegasnya.

Baca juga: Hotman Paris Sentil Kebijakan Pemerintahan Jokowi soal Kenaikan BBM, Sindir Uang Pensiun Anggota DPR

LPSK Rasakan Ada Kejanggalan

Sementara, Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) kembali mengatakan keheranannya terkait pengakuan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Brigadir Yosua atau Brigadir J di Magelang.

Seharusnya sebagai istri petinggi Polri, Putri Candrawathi menghubungi aparat kepolisian setempat mengatakan, dirinya menjadi korban pelecehan.

"Putri adalah seorang istri jenderal bintang dua yang bisa saja langsung melaporkan kasus yang dia alami saat berada di Magelang," kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi saat dihubungi Kompasdotcom

Sebagai istri jenderal, dia bisa menelepon polisi dan saat polisinya datang bisa dilakukan visum segera.

Jika Putri langsung melaporkan dugaan kekerasan seksual maka bukti saintifik bisa diperoleh, namun kalau saat ini bukti saintifik seperti hasil visum sudah tidak bisa dilakukan dan perkara kekerasan seksual sulit dibuktikan.

Edwin kembali membeberkan keraguannya terjadi tindak pemerkosaan karena korban kekerasan seksual memiliki trauma mendalam dan tidak ingin melihat pelaku secara langsung.

Namun dari rekonstruksi yang digelar Selasa (30/8/2022) pekan lalu, terlihat Putri memanggil Brigadir J ke kamar pasca kekerasan seksual terjadi.

"Korban kekerasan seksual kan (pada umumnya) mengalami trauma luar biasa, ini (Putri justru) masih nyari terduga pelaku dan masih bisa ketemu terduga pelaku di kamarnya," katanya.

Dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali mencuat setelah Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan Polri untuk kembali mengusut tindak dugaan kekerasan itu.

Dalam kesimpulan laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM juga menduga kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri di Magelang 7 Juli 2022.

Klaim Sudah Kantongi Pemicu Pembunuhan

Berdasarkan keterangan Brigadir E, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengklaim telah mengetahui motif sebenarnya pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Namun Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo sampai saat ini enggan membocorkan motif di balik peristiwa berdarah di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

"Apa yang melatarbelakangi pembunuhan terhadap Brigadir J akan diungkapkan di persidangan," kata Hasto Atmojo Suroyo kepada wartawan, Minggu (4/9/20922).

Informasi dari Bharada E diyakini kuat mengingat pengakuan ini yang menjadi dasar LPSK mengabulkan permintaan justice collaborator dari yang bersangkutan.

Saat ini LPSK menjamin keamanan dan keselamatan Bharada E hingga nantinya menjalankan persidangan.

Termasuk, kata Hasto, menjamin agar pernyataan atau keterangan Bharada E tidak berubah seperti apa yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP).

"Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten gak? Jujur tetap," kata Hasto.

Ditambahkan Hasto, skenario kematian Brigadir J yang dirancang Ferdy Sambo terbongkar saat Bharada E mengajukan JC.

Kesaksian itulah membuat semua skenario (Irjen FS) berantakan.

Baca juga: Bayi Artis Indah Permatasari Jadi Sorotan, Arie Kriting Menangis, Ada Apa?

Baca juga: VIRAL Video Gisel Mainin Jari di TikTok, Sukses Pikat Mata Netizen hingga Ditonton Jutaan Kali

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri. Pantas Psikolog Sebut Putri Candrawathi Aneh Usai Ngaku Korban Pelecehan Seksual, Ternyata Karena Sikap Istri Ferdy Sambo Ini. Ada Apa? (Ho/ Tribun-Medan.com)

Namun ada hal yang mengejutkan dan bikin penasaran

Klik Halaman Selanjutnya

Baca Berita Artis Terpopuler Lainnya

(*/ Tribun-medan.com)

Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunManado dengan judul Pantas Psikolog Sebut Putri Candrawathi Aneh Usai Ngaku Dilecehkan, Ternyata Karena Perilaku Ini

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved