Berita Seleb

SOK JAGO Ancam Polisikan Raffi Ahmad dan Andre Taulany, Firdaus Oiwobo Malah Disarankan Berobat

Tak tanggung, dirinya juga mengatakan akan melanjutkan masalah tersebut ke proses hukum apabila tak mendapat tanggapan baik dari Raffi Ahmad

Instagram
SOK JAGO Ancam Polisikan Raffi Ahmad dan Andre Taulany, Firdaus Oiwobo Malah Disarankan Berobat 

Hal tersebut pun sontak mengundang komentar netizen.

Tak sedikit yang menyebut jika Firdaus Oiwobo kembali berulah.

"Yg ngasih predikat sultan tuh netizen se Indonesia. Mereka yg dibilang sultan ga minta dipanggil sultan. Jadi, mau ngelaporin netizen se Indonesia".

"Klo sakit berobat pak".

Dengan hadirnya Firdaus Oiwobo membela mati-matian Doddy Sudrajat, kini beredar video rekam jejak ngawur perkataan Firdaus Oiwobo.
Dengan hadirnya Firdaus Oiwobo membela mati-matian Doddy Sudrajat, kini beredar video rekam jejak ngawur perkataan Firdaus Oiwobo. (Kolase IG Gossipedia Dan juwindo lee)

"Coba bapak ikut demo BBM pasti lebih berguna pak".

"Yg nyebut mereka Sultan kan bukan diri mereka sendiri.. Tapi para netizen dan fans, lah kalo situ????".

"Makasih pak udah bikin saya ngakak pagi" bapak ini lucu lohh" ungkap beberapa netizen.

"Kayaknya bener ODGJ deh".

Firdaus Oiwobo Gigit Jari, Hotman Paris Bela Pesulap Merah

Pesulap Merah dilaporkan oleh para para dukun, karena disebut telah membongkar trik perdukunan.

Terkait hal tersebut membuat pengacara Hotman Paris ikut menanggapi soal kasus Pesulap Merah.

Diketahui Pesulap Merah telah dilaporkan oleh Gus Samsudin dan Pengacara Dukun, Firdaus Oiwobo.

Baru-baru ini Marchel Radhival alias Pesulap Merah juga mendapatkan somasi dari Rara Pawang Hujan.

Dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Hotman Paris ikut memberikan komentar soal kasus perdukunan yang ada di dalam hukum.

Pesulap Merah Gandeng Hotman Paris, Firdaus Oiwobo Semprot Pengacara Kondang
Pesulap Merah Gandeng Hotman Paris, Firdaus Oiwobo Semprot Pengacara Kondang (Instagram/YouTube)

"Tidak ada ketentuan perundang-undangan tentang dukun," beber Hotman Paris, Senin (5/9/2022).

"Bahkan di RUU yang baru ada larangan barang siapa yang bisa menjajikan santet, yang bisa membahayakan orang itu sudah tindak pidana."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved