Breaking News

Kasus Pembunuhan Brigadir J

Bharada E Berani Bongkar Skenario Ferdy Sambo, Rupanya Setelah Dipanggil Kapolri Langsung Balik Arah

Dipanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bharada E Balik Arah Bongkar Skenario Ferdy Sambo

Ho/ Tribun-Medan.com
Bharada E Dipanggil Kapolri Buka Aib Ferdy Sambo. Dipanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bharada E Balik Arah Bongkar Skenario Ferdy Sambo 

TRIBUN-MEDAN.COM - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kini berbalik arah melawan skenario Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun ternyata, hal itu terjadi setelah Bharada E Dipanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo tampaknya berhasil membangkitkan keberanian Bharada E.

Seperti diketahui, Bharada E berani mengubah pengakuannya terkait skenario pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Awalnya, Bharada E ikut skenario sang atasan yakni Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat Kadiv Propam Polri.

Ferdy Sambo menjanjikan perlindungan kepada Bharada E.

Bahkan suami dari Putri Candrawathi itu berjanji akan memberikan Bharada E uang Rp 1 miliar setelah menjalankan perintah menembak Brigadir J.

Namun, Bharada E kemudian berubah pikiran setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Bharada E kemudian mengubah keterangannya terkait kematian Brigadir J yang awalnya disebut karena tembak menembak di rumah dinas yang ditempati Ferdy Sambo.

Pengakuan terbaru Bharada E ini lah yang akhirnya menyeret Ferdy Sambo dan tiga orang lainnya, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Baca juga: KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ungkap Sosok yang Sempat Akan Kabur, Terseret Kasus Brigadir J

Bharada E peragakan rekonstruksi. Dipanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bharada E Balik Arah Bongkar Skenario Ferdy Sambo
Bharada E peragakan rekonstruksi. Dipanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bharada E Balik Arah Bongkar Skenario Ferdy Sambo (Ho/ Tribun-Medan.com)

Keterangan Bharada E tersebut disampaikan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam program Satu Meja di Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.

"Saat itu Richard saya panggil. Di hadapan Timsus, dia menjelaskan bahwa dia mau mengubah keterangannya," ujar Listyo Sigit.

"Pada saat itu, si Richard kita tetapkan sebagai tersangka, sehingga kemudian dia sampaikan ke saya, 'Pak saya tidak mau dipecat, saya akan bicara jujur'," kata Listyo Sigit.

Sebelum mengubah keterangan, kata Kapolri, Bharada E sempat mengaku kepada Timsus bahwa peristiwa yang menewaskan Brigadir J di Duren Tiga terjadi karena aksi tembak menembak sebagaimana skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Namun, keterangan itu akhirnya diubah setelah Timsus menetapkan Bharada E sebagai tersangka, mencopot, dan menempatkan 18 anggota Polri yang diduga terlibat ke tempat khusus.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved