Skandal Asmara Pejabat Kepolisian

Pejabat Dit Reskrimsus Polda Sumut 'Main Gila' dengan Istri Polisi, Terungkap saat di Ranjang

Oknum pejabat Dit Reskrimsus Polda Sumut dilaporkan istri selingkuh. Terungkap saat di ranjang

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Istri Kaur Keuangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, E, saat diwawancarai soal dugaan perselingkuhan suaminya dengan staf-nya di Polda Sumut, Jumat (9/9/2022). 

Dugaan perselingkuhan antara AKP Eko Handoko dan SS pun dikuatkan ketika E menelusuri aliran uang suaminya tersebut.

E pergi ke bank dan meminta rekening koran suaminya.

Disini diketahui AKP Eko Handoko diduga rutin mengirimkan uang ke selingkuhannya itu sebesar Rp 3-4 juta perminggu.

Baca juga: Warga Medan Ngadu ke Hotman Paris Kasus Dugaan Rudapaksa Mandek di Polda Sumut

"Kalau transfer ada beberapa nominal seminggu itu 4,3 juta. Terus kalau yang tunai seperti membuka usaha nominal tidak begitu tau, cuma itu diakui suaminya sendiri,"ucapnya.

Istri sah AKP Eko, E menyebut juga telah melaporkan suaminya soal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Dirreskrimum Polda Sumut. 

Saat ini Eko pun disebut telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menganiaya istrinya.

Sementara untuk laporan di Propam Polda Sumut masih terus berjalan.

"Hasil gelar suami saya dinaikkan menjadi tersangka. Untuk laporan suami ke saya di SP3 karena tidak memenuhi unsur,"ucapnya.

Tribun Medan masih berupaya mengkonfirmasi Polda Sumut soal dugaan skandal. Namun hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi.(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved