Berita Medan

Terjerat Kasus Curanmor dan Penadah Barang Curian, Sembilan Orang Diamankan di Polsek Percut

Polsek Percut Sei Tuan bersama Jatanras Ditkrimum Polda Sumut mengamankan sembilan pelaku tindak pidana pencurian dan penadah sepeda motor curian

Tayang:
Penulis: Aprianto Tambunan |
HO/Tribun Medan
Pelaku pencurian sepeda motor dan para penadah barang curian yang berhasil diamankan personel Polsek Percut Sei Tuan bersama Jatanras Polda Sumut dari berbagai lokasi pada Kamis (8/9/2022).  

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polsek Percut Seituan bersama Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Sumut mengamankan sembilan pelaku tindak pidana pencurian dan penadah sepeda motor curian, Kamis (8/9/2022). 

Penangkapan para pelaku bermula dari kasus pencurian sepeda motor Yamaha N-Max milik Chairul Akram yang di parkir di depan rumahnya di Jalan Sidomulyo Pasar IX Gang Madani, Sei Rotan Percut Seituan.

Selain kehilangan sepeda motor N-Max, korban juga mengalami satu unit handphone yang tersimpan di sepeda motor yang dicuri tersebut.

Baca juga: Satu Lagi Anggota Geng Motor yang Viral di Binjai Ditangkap, Otak Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Mendapat laporan kehilangan tersebut, Personel Polsek Percut Seituan bersama anggota Jatanras Polda Sumut pada Kamis sekira pukul 00.30 WIB dini hari, langsung melakukan penyelidikan.

"Sesuai laporan yang dibuat korban di Polsek, kita bersama Subdit Jatanras Polda Sumut melakukan penyelidikan kehilangan tersebut," Kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Ahmad Albar, Jumat (9/9/2022). 

Posisi pelaku terlacak setelah handphone milik korban terdeteksi oleh petugas.

Polisi pun langsung menuju ke lokasi dan mengamankan seorang pelaku atas nama Andion Fernando (22) di Jalan Makmur Desa Sambirejo Timur. 

Berdasarkan hasil interogasi, handphone yang dikuasainya ia beli dari pelaku lainnya bernama Ega Prayoga.

Namun sampai saat ini keberadaan Ega Prayoga belum dapat ditemukan. 

"Kita menangkap satu orang bernama Andion Fernando yang menggunakan HP korban, namun keterangan terduga, ia mendapatkan HP tersebut setelah membeli Ega Prayoga yang saat ini belum kita temukan keberadaannya, Kata Albar. 

Dan pada Kamis (8/9/2022) sekira pukul 13.00 WIB, didapat informasi bahwasannya sepeda motor pelaku dijula pelaku melalui marketplace.

Selanjutnya pelaku menghubungi kontak nomor yang tertera di marketplace tersebut dan bertemu dengan pelaku bernama M Aji di Jalan Pusaka Pasar X, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut seituan.

Pelaku pun berhasil ditangkap beserta barang bukti sepeda motor milik korban. 

Polisi pun terus melakukan pengembangan, dari keteranga pelaku M Aji didapat informasi bahwa sepeda motor itu ia peroleh dari Farul (22).

Tak mau menyerah untuk mengungkal pencurian tersebut, IPTU Ahmad Albar memimpin personil untuk menangkap Fahrul yang diketahui sedang berada di rumahnya di Jalan Sidomulyo Lorong 7, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kepada petugas Farul mengaku bahwa sepeda motor tersebut ia peroleh dari Ega Proyaga yang hingga kini masih buron.

Baca juga: DUA Pelaku Curanmor Bawa Kabur Sepeda Motor Karyawan Toko yang sedang Bersih-bersih Lantai

"Dari pendalaman kita terhadap M Aji yang menjual sepeda motor korban melalui marketplace, ia mengaku mendapatkan motor tersebut dari Farul. Kita langsung menuju ke rumah Fahrul dan berhasil menangkapnya, namun dia juga mengaku mendapat sepeda motor tersebut dari Ega yang saat ini sedang kita kejar," ucap Ahmad Albar. 

Dan malamnya, sekira pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Percut Sei Tuan mendapat informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor, bernama Ferdy (18) sedang berada di sebuah cafe di Jalan Letda Sujono.

Selanjutnya Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku bersama tiga temannya yang bernama D (18), AH (18) dan G (17) yang langsung diboyong ke Mako Polsek Percut Seituan. 

Kepada sembilan pelaku, polisi mengenakan pasal 363 dan Pasal 480 KUHP.

(cr29/tribun-medan.com)

 
 
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved