Penembakan Brigadir J

BRIPKA RR KHIANATI Ferdy Sambo, Tak Takut Lawan Eks Atasan dan Siap Kuliti Dosa Suami Putri

Bripka RR menyebut dirinya hanya melihat dan tak terlibat pembunuhan yang didalangi Ferdy Sambo.

TRIBUN-MEDAN.COM - Bripka RR ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

Namun baru-baru ini ia tak terima dengan pasal yang diberikan kepadanya.

Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal menyebut dirinya hanya melihat dan tak terlibat pembunuhan yang didalangi Ferdy Sambo.

Disebutnya, peristiwa tersebut sangat mendadak hingga dirinya tak bisa membocorkan rencana mantan Kadiv Propam Polri itu ke orang terdekat terutama Brigadir J.

Pengacara Bripka Ricky, Erman Umar menyebut, Bripka RR adalah korban keadaan dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Pasalnya, kliennya hanya menyaksikan kejadian dibunuhnya Brigadir J.

Oleh karena itu, Bripka RR tak terima atas sangkaan pasal yang dilayangkan kepadanya.

"Tentunya menurut saya dia tidak menerima disangka (tersangka) pembunuhan. Dia hanya melihat atau menyaksikan," katanya.

Menurut Erman, bahwa Bripka RR dalam kondisi mendadak terkait keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Bahkan, kliennya itu sempat kaget ketika disuruh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Dengan fakta itu, Erman menyebut Bripka RR sepantasnya sebagai saksi.

"Kalau menurut saya, sebenarnya klien saya pantasnya sebagai seorang saksi," tuturnya.

Selain itu, Erman juga menyebut Bripka RR tidak memilik niat jahat kepada Brigadir J.

Erman juga menyinggung kekuasaan Ferdy Sambo hingga menyeret banyak anggota kepolisian dalam kasus ini.

Erman mengungkapkan, Bripka RR juga baru memiliki keberanian untuk tidak mengikuti skenario Ferdy Sambo soal baku tembak seusai memperoleh dukungan dan semangat dari keluarganya.

Kini, Bripka Ricky memutuskan mencabut keterangan untuk ikut skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Nantinya, Bripka Ricky akan mengajukan sebagai justice collabotaror apabila ia mendapat ancaman.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved