Kesulitan Dalam Kasus Brigadir J
Kapolri Bongkar Kesulitan yang Dihadapi Penyidik Dalam Menangani Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kesulitan yang dihadapi penyidik saat berusaha membongkar kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Kapolri Bongkar Kesulitan yang Dihadapi Penyidik Dalam Menangani Kasus Pembunuhan Brigadir J
TRIBUN-MEDAN.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kesulitan yang dihadapi penyidik saat berusaha membongkar kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Jenderal Listyo Sigit menuturkan, pihak penyidik bahkan sempat takut memproses kasus yang melibatkan Ferdy Sambo.
Lantaran para penyidik tersebut akan berhadapan dengan Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Mendengar adanya kesulitan tersebut, Kapolri memutuskan membentuk tim khusus (timsus).
Kemudian tim berupaya menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatannya Kadiv Propam Polri.
Agar mempermudah penyelidikan kasus yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.
Tak hanya Ferdy Sambo, 25 anggota Polri akhirnya diputuskan dimutasi dari jabatan masing-masing.
Bahkan Kapolri pun mendengar adanya upaya untuk menghalang-halangi penyelidikan.
Kapolri Sigit mengakui pengungkapan kasus Ferdy Sambo memang terasa sulit.
Kapolri pun telah beberapa kali menanyakan langsung kepada Ferdy Sambo soal keterkaitannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun, Ferdy Sambo bersikeras mengatakan pihaknya tak tahu-menahu terkait kasus pembunuhan tersebut.
Sigit berujar, butuh waktu lama mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J ini.
Dalam kasus ini, Polri menetapkan lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi. (*)