Perselingkuhan Oknum Polisi
Oknum Perwira Polisi Piawai Merayu Istri Personel yang Bertugas di Polrestabes Medan
Kepiawaian AKP Eko Handoko dalam merayu istri orang lain, yang merupakan istri dari oknum polisi yang bertugas di Polrestabes Medan.
"Kalau transfer ada beberapa nominal seminggu itu Rp 4,3 juta," kata Erni, istri sah AKP Eko Handoko, Jumat (9/9/2022).
Dia menceritakan, AKP Eko Handoko tak cuma rutin mengirimkan uang ke Sri Sukarningsih, melainkan membukakan usaha laundry pakaian ke selingkuhannya itu. Hal itu pun diakui suami SS, yang merupakan anggota polisi di Polrestabes Medan.
Kepada Erni, suami dari staf PNS/ASN di Polda Sumut itu menyebut memang istrinya menerima modal usaha dari AKP Eko Handoko. Lantas beberapa waktu kemudian ia membayar modal usaha yang sempat diberikan AKP Eko Handoko itu ke Erni sekitar Rp 53 juta.
"Yang menyerahkan itu suaminya dan disaksikan anak saya. Dia mengembalikan dana tersebut di restoran Srikandi di lapangan merdeka. Suaminya itu Polisi di Polrestabes Medan,"kata Erni, Jumat (9/9/2022).
Erni mengatakan dugaan skandal antara perwira Polisi di Polda Sumut dengan stafnya ini terbongkar di ranjang.
E menerangkan, skandal ini terbongkar pada 12 Februari tahun 2021 lalu saat ia melihat gelagat mencurigakan suaminya karena selalu memegang handphone ketika berada di tempat tidur.
Saat itu E yang tiba-tiba terbangun dan langsung merampas handphone yang dipegang suaminya.
Di sinilah ia melihat isi chat mesra Eko dengan mantan stafnya tersebut.
Tak bisa mengelak, pejabat di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut itu pun mengaku telah menjalin hubungan gelap dengan staf-nya tersebut.
"Saat itu saya tanya ini WhatsApp dengan siapa dia langsung mengatakan 'aku selingkuh'. Dia langsung mengaku perselingkuhannya,"kata E, saat diwawancarai, Jumat (9/9/2022).
Dalam kasus ini Erni sudah melaporkan AKP Eko Handoko ke Propam Polda Sumut dan Direskrimum Polda Sumut 15 Desember 2021 lalu.
Di Dit Reskrimum AKP Eko dilaporkan soal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan status sudah dijadikan tersangka.
Sementara di Propam Polda Sumut AKP Eko dilaporkan soal dugaan perselingkuhan antara Perwira dan staf PNS di Polda Sumut.
"Hasil gelar suami saya dinaikkan menjadi tersangka. Untuk laporan suami ke saya di SP3 karena tidak memenuhi unsur,"ucapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Tribun Medan masih berupaya mengkonfirmasi ke Polda Sumut soal dugaan skandal tersebut. Namun belum ada keterangan resmi.
(cr25/tribun-medan.com)